38 Ekor Sapi di Kabupaten Cirebon Terpapar PMK
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pertanian mencatat hingga tanggal (14/1/2025) sudah ada 38 ekor sapi yang terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari 38 ekor sapi yang terpapar PMK, ada dua ekor sapi telah dinyatakan sembuh, sementara 36 ekor sapi lainnya masih dalam penanganan. "Alhamdulillah, jumlah kasus di Kabupaten Cirebon sampai saat ini masih relatif terkendali. Harapan kami, jangan sampai ada penyebaran PMK ke wilayah lain," kata PLT Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman. Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan mitigasi sesuai instruksi dari Kementerian Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, pihaknya melakukan langkah-langkah seperti meliputi vaksinasi, pengobatan dan pemberian vitamin untuk meningkatkan kesehatan hewan ternak yang terpapar PMK. Bahkan, kata Dirahman, pihaknya juga terus melamukan pendampingan untuk peternak melalui UPT Nakeswan. "Dengan berbagai upaya ini, Alhamdulillah, dua ekor sapi yang sebelumnya terpapar kini kondisinya mulai membaik," katanya.
Durahman menjelaskan, berdasarkan data, kasus PMK sendiri tersebar di enam desa, yang mayoritas berada di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Seperti di Desa Dukuhwidara, Kecamatan Pabedilan empat ekor, Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran empat ekor dan Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabedilan satu ekor. Lalu di Desa Pasaleman, Kecamatan Pasaleman tiga ekor, Desa Gebang, Kecamatan Gebang 19 ekor dan Desa Dompyong Wetan, Kecamatan Pabedilan lima ekor.
Ia juga menyebut untuk ternak yang terpapar PMK, bahwa luka yang paling sulit diobati adalah di bagian kaki sapi. "Kalau luka di kaki itu tantangannya besar, karena sapi membawa beban berat dan sering bersentuhan langsung dengan tanah. Tetapi untuk luka di mulut, banyak petani yang memberikan pengobatan tradisional seperti sitrun, gom untuk anak-anak dan jeruk." katanya. Lebih lanjut, kata Durahman, pihaknya memastikan, bahwa hingga saat ini tidak ada kasus pemotongan paksa atau kematian akibat PMK di Kabupaten Cirebon. "Virus PMK sendiri tidak tahan terhadap asam. Jadi, dengan perlakuan yang tepat, hewan ternak bisa sembuh," ungkapnya.
Ia berharap peternak terus menjaga kebersihan kandang dan mengikuti anjuran dari Dinas Pertanian untuk mencegah penyebaran virus PMK.
Repost dari Kabar Cirebon :