Visi dan Misi

 

 

KEMENTERIAN PERTANIAN

 

VISI

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, ditetapkan Visi Presiden dan Wakil Presiden RI 2020 - 2024 adalah "Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong". Untuk mendukung Visi tersebut, maka Kementerian Pertanian menetapkan Visi Pertanian Tahun 2020 - 2024, yakni:

Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern untuk Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong

 

MISI

Dalam rangka mewujudkan visi ini maka misi Kementerian Pertanian adalah :

  1. Mewujudkan ketahanan pangan

  2. Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Pertanian

  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan prasarana Kementerian Pertanian

 

 

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

 

VISI 

Visi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah "Terwujudnya Kedaulatan dan Keamanan Pangan Asal Ternak"

 

MISI 

Misi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu :

  1. Mewujudkan ketahanan pangan asal ternak

  2. Meningkatkan nilai tambah dan daya saing ternak dan produk ternak

  3. Mengembangkan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan berkelanjutan

  4. Meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik bidang peternakan dan kesehatan hewan

 

 

 

BALAI VETERINER SUBANG

 

VISI

Menjadi laboratorium referensi nasional yang didukung sarana dan SDM yang berkualitas.

 

MISI

  1. Meningkatkan jumlah dan mutu pengujian melalui standar SNI -17025:2008

  2. Meningkatkan profesionalisme Sumberdaya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan serta promosi dan penempatan berdasarkan kompetensi.

  3. Meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana serta mengoptimalkan nilai tambah fisik dan intelektual guna penerapan dan  pengembangan teknologi pengujian terkini.

  4. Meningkatkan mutu pelayanan, monitoring dan evaluasi.

  5. Meningkatkan tertib administrasi dan keuangan, efisiensi dan akuntabilitas, koordinasi dan komunikasi serta pelayanan.

  6. Memproduksi standar bahan biologis  sederhana untuk keperluan sendiri dan laboratorium kesehatan hewan lainnya.