Ayam Murung Panggang HSU Resmi Jadi Rumpun Ternak Lokal Indonesia
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menetapkan Ayam Murung Panggang asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebagai rumpun ternak lokal Indonesia.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 643/Kpts./HK.150/M/08/2025 tentang Penetapan Rumpun Ayam Murung Panggang.
Sertifikat Rumpun/Galur Ternak Indonesia diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU M. Haridi pada puncak Peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189 tahun 2025 di Stadion Pakan Sari, Bogor, Minggu (21/9/2025).
M. Haridi menyampaikan, penetapan Ayam Murung Panggang sebagai rumpun ternak lokal Indonesia semakin mengukuhkan HSU sebagai daerah sumber bibit ternak berkualitas.
Sebelumnya, Pemerintah juga telah menetapkan Itik Alabio pada 2011 dan Kerbau Rawa pada 2012 sebagai rumpun ternak lokal Indonesia.
“Penetapan rumpun ternak lokal Indonesia ini merupakan apresiasi Pemerintah terhadap peternak lokal dalam upaya melindungi ternak lokal sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas bibit ternak di Indonesia,” ujar Haridi.
Ia menambahkan, pengakuan tersebut juga menjamin pemanfaatan dan kelestarian secara berkelanjutan serta memberikan perlindungan hukum terhadap rumpun ternak lokal.
“Alhamdulillah, Ayam Murung Panggang telah memiliki status hukum yang jelas sehingga perlu ditindaklanjuti dengan publikasi dan pencatatan agar dikenal dunia internasional. Dengan begitu, tidak dapat diakui oleh negara lain,” kata dia.
Haridi menekankan, ke depan diperlukan penetapan wilayah sumber bibit, pembinaan peternak agar menerapkan pembibitan dan budidaya yang baik, serta pemberian kemudahan bagi para peternak.
“Selaku instansi yang mengurusi hal itu, tentu kami akan melaksanakannya dengan dukungan penuh Pemerintah HSU,” ujar dia.
Ayam Murung Panggang sendiri merupakan ayam lokal hasil inovasi persilangan generasi keempat antara ayam ras pedaging betina dengan ayam bangkok jantan lokal.
Persilangan ini dilakukan oleh seorang peternak bernama Surli di Desa Murung Panggang, Kecamatan Amuntai Selatan, sejak 1990.
Ras ayam ini memiliki karakteristik unggul, antara lain bobot dewasa yang dapat mencapai 4 kilogram, produksi telur hingga 280 butir per tahun, tahan terhadap penyakit, konversi pakan rendah, serta daya tetas telur yang tinggi.
Dengan keunggulan tersebut, Ayam Murung Panggang dinilai sangat potensial untuk dikembangkan secara luas.
Repost dari Info Publik : https://infopublik.id/kategori/nusantara/938825/ayam-murung-panggang-hsu-resmi-jadi-rumpun-ternak-lokal-indonesia