Bidang Peternakan DP3 Sleman Lanjutkan Vaksinasi PMK Ternak Tahap II Tahun 2025
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terus dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman melalui Vaksinasi Hewan Ternak Tahap II di bulan July, Agustus dan September 2025 ini, sebagaimana yang disampakan langsung oleh Kepala Bidang Peternakan DP3 Sleman drh. Suryawati Purwaningtyas, M.Si Kamis, (10/7) di ruangan, Kantor DP3 Sleman.
Suryawati menerangkan, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bidang Peternakan DP3 Sleman Tahun ini secara bertahap menggalakkan vaksinasi massal dan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan ternak guna mencegah PMK yang telah dimulai dari Tahap I pada Bulan Pebuari, Maret dan April 2025 dan saat ini berlanjut ke Tahap II di bulan July, Agustus hingga September mendatang untuk menyasar hewan ternak di seluruh Kabupaten Sleman.
Ia menargetkan total 22.000 ternak di Tahun 2025 dapat di vaksinasi dari jumlah total populasi 26.000 ekor ternak Sapi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sleman “Untuk bulan Juli ini sekitar 2.650 dosis vaksin untuk ternak yang rentan PMK”. Terangnya. Jenis sasaran ternak untuk Vaksinasi PMK ini, dari jenis Ternak Sapi, Kambing dan Domba, maupun Kerbau tidak luput dari upaya pencegahan dan pengendalian agar dapat segera di Vaksinasi PMK.
Lebih lanjut Suryawati menjelaskan bahwa terdapat 14 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dari 17 Kapanewon di seluruh wilayah Kabupaten Sleman sehingga ada 3 Puskeswan yang memiliki 2 wilayah kerja seperti, Puskeswan Moyodan untuk wilayah Minggir-Moyudan kemudian Puskeswan Sleman dengan Wil Kerja Sleman dan Mlati sementara Puskeswan Ngeplak dengan Wilayah kerja Ngemplak dan Kalasan sementara untuk wilayah lain masing-masing ditangani 1 Puskeswan.
Menurutnya masing-masing Puskeswan juga sudah di Brackdown untuk alokasi Vaksin mulai 100 – 500 Botol Vaksin, dimana masing-masing wilayah berbeda sesuai jumlah Peternak yang sudah terdata yang dapat divaksinasi PMK. Ia juga menerangkan bahwa Proses Vaksinasi sendiri akan ditangani oleh Para Dokter bersama Paramedis nya dan biasanya akan dibantu juga oleh Tenaga Fungsional Peternakan yang lain seperti Pengawas Mutu Bibit atau Pengawas Mutu Makan Pakan bahkan hingga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kelompok Ternak pun terlibat dalam proses vaksinasi tersebut dengan lebih dari 600 kelompok ternak diseluruh Kab.Sleman.
Suryawati juga menjelaskan beberapa kendala yang di alami dalam melaksanakan Program Vaksinasi PMK di Kab. Sleman, walaupun Program Vaksinasi PMK merupakan Program Wajib tetapi dirinya mengakui tidak bisa memaksa para Peternak agar Ternak meraka di Vaksinasi. Hal ini dikarenakan adanya ketakutan dari Para Peternak ” Para Peternak kalau di Vaksin malah Sakit, nanti bisa mati, kalau yang Bunting bisa Keguguran padahal sebenernya Vaksin ini Aman, tetapi jika Peternak ada Resistensi atau Penolakan yah kita tidak bisa memaksa jadi nanti nanti akan di sisir oleh teman-teman dilapangan”. Ujarnya selaku Kabid Peternakan DP3 Sleman.
Oleh karena itu dirinya berharap dengan Program Vaksinasi PMK Tahun ini, akan menjadi bahan untuk dasar Evaluasi ditahun yang akan datang, serta DP3 Sleman mendapat Gambaran maupun Database agar diketahui berapa jumlah Ternak yang telah divaksinasi PMK, berapa jumlah Peternak yang menolak serta alasan-alasan lainnya terkait Peternakan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman
Ia juga himbauan bagi para Peternak di Kabupaten Sleman menekankan betapa pentingnya Vaksinasi PMK untuk Pengendalian dan Pencegahan PMK bagi Hewan Ternak agar para Peternak bisa menerima dan ikut menyukseskan Program Vaksinasi PMK secara Gratis ini.
Suryawati menyampaikan bahwa Manfaat Program Vaksinasi PMK ini untuk kebaikan Ternak mereka sendiri “lebih baik Mencegah ngge lagipula Program Vaksinasi ini aman dan juga Gratis tidak ada biaya”. Terangnya.
Program Vaksinasi PMK Gratis ini merupakan bantuan dari Pusat yakni melalui Kementerian Pertanian RI (Kementan) sehingga Pemkab Sleman melalui DP3 Sleman hanya mendistribusikan Vaksin serta menyediakan Peralatan Vaksin berupa SPET dan Jarum Suntik untuk proses Vaksinasi PMK tersebut.
Berdasarkan keterangan dari sumber Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menyiapkan 4 juta dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Tahun 2025. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI yakni Agung Suganda mengatakan vaksin tersebut bakal didistribusikan secara bertahap ke 25 provinsi dengan kasus PMK.
Agung sendiri juga menjelaskan bahwa vaksin PMK yang disediakan dan diproduksi oleh Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) yang telah menjadi produsen utama vaksin milik pemerintah.
Sementara Kepala Pusvetma Edy Budi Susila menambahkan pendistribusian vaksin ini diharapkan dapat segera diaplikasikan untuk menekan angka kasus PMK di Indonesia.”Pusvetma siap memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menjamin kualitas vaksin telah sesuai dengan standar nasional sehingga dijamin aman dan memiliki efikasi alias khasiat sebagaimana yang dipersyaratkan,” ujar Edy pada CNN Indonesia Januari 2025.
Selain itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, juga menyampaikan beberapa waktu lalu bahwa Pusvetma memiliki rekam jejak panjang dalam produksi vaksin PMK sejak 1952. Bahkan, keberhasilan Indonesia mencapai status bebas PMK pada 1990 tidak lepas dari vaksin buatan lembaga tersebut.
“Kita perlu menghidupkan kembali kisah sukses pembebasan PMK yang dimotori oleh vaksin produksi dalam negeri, terutama dari Pusvetma,” ujar Agung di hadapan Wakil Ketua dan anggota Komisi IV DPR RI Jumat (4/7/2025).
Menurut Agung, vaksin PMK produksi Pusvetma saat ini telah terbukti efektif dalam membentuk kekebalan pada ternak dan tidak menimbulkan efek samping yang berarti. Vaksin ini pun semakin diminati peternak, baik karena kualitasnya maupun harga yang lebih kompetitif dibandingkan vaksin impor.
Hingga akhir 2025, pemerintah mencatat ketersediaan vaksin PMK nasional mencapai 15,4 juta dosis, termasuk hasil produksi swasta dan Pusvetma. Jumlah ini dinilai masih dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan, terutama dalam mendukung target Indonesia bebas PMK pada 2035.
Kementan juga terus memperkuat sinergi antara produsen vaksin pemerintah dan swasta, dengan mendorong pola distribusi yang menjangkau peternak secara luas. Untuk itu, pemerintah mengandalkan dukungan pembiayaan melalui subsidi pusat, alokasi APBD, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagaimana yang dilansir pada laman resmi DITJEN PKH Kementerian Pertanian RI.
Repost dari Metro Times : https://metrotimes.news/bidang-peternakan-dp3-sleman-lanjutkan-vaksinasi-pmk-ternak-tahap-ii-tahun-2025/