Kasus PMK dan LSD di Kabupaten Bandung Melandai, Dinas Pertanian Tetap Imbau Kewaspadaan

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD) pada hewan berkuku belah di Kabupaten Bandung melandai. Kendati demikian, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mengimbau peternak maupun masyarakat umum tetap waspada. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) pada Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Edi Kusno mengatakan, kasus PMK, terutama LSD sudah melandai. 

 

Meskipun begitu, pihaknya terus melakukan upaya kuratif dan rehabilitatif, mencakup pemantauan, pemeriksaan, pengobatan. "Kasus PMK (di Kabupaten Bandung) sempat melonjak pada awal Februari 2025, tapi sudah melandai pertengahan di bulan sama (Februari). Untuk LSD, lebih dahulu melandai. Akan tetapi, kewaspadan perlu tetap terpelihara," ucap Edi, Jumat 13 Juni 2025.

 

Dalam pencegahan dan penanganan PMK maupun LSD, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung terus melakukan berbagai upaya. Pihaknya menyebarkan surat edaran mengajak kewaspadaan akan PMK dan LSD sejak lama. Selain itu, pemantauan, pemeriksaan, pengobatan, serta vaksinasi terus berjalan.

 

Di sisi lain, Edi berterima kasih kepada peternak dan masyarakat yang telah terbangun kesadaran dalam mewaspadai PMK maupun LSD. "Peternak segera mengarantina ternak yang tampak sakit. Masyarakat pun enggan membeli hewan sakit atau terlihat lemas," ucapnya. Edi mengungkapkan data per pertengahan Juni 2025. Sebanyak 932 ekor terdampak PMK dengan perincian 793 sembuh, 32 belum sembuh, 63 potong bersyarat, 44 mati. 

 

Berdasarkan sebaran, kasus PMK terjumpa pada 31 desa atau kelurahan di 16 kecamatan. Untuk kasus LSD, sebanyak 65 ekor terdampak dengan perincian, 18 sembuh, 46 belum sembuh, 1 potong bersyarat. Dari sisi sebaran, kasus LSD terjumpa pada 10 desa atau kelurahan di 5 kecamatan.

Repost dari Pikiran Rakyat : https://koran.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-3039419850/kasus-pmk-dan-lsd-di-kabupaten-bandung-melandai-dinas-pertanian-tetap-imbau-kewaspadaan