Kementan Salurkan 201.500 Dosis Vaksin PMK Sulawesi Selatan
Maros – Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan 201.500 dosis vaksin penyakit mulut dan kaki (PMK) untuk Provinsi Sulawesi Selatan. Vaksin ini, nantinya bakal disalurkan kepada 24 kota/kabupaten. Khusus Kabupaten Maros, jatah vaksin yang didapatkan yakni 1.000 dosis untuk tahap pertama.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Agung Suganda menyalurkan secara simbolis vaksin tersebut dalam kegiatan Kick Off Vaksinasi PMK di Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Jumat (17/1/2025) sore. Agung mengatakan secara nasional pihaknya menyediakan 4 juta dosis vaksin PMK.
“Kita menyediakan 5 jenis vaksin dengan total 4 juta dosis berasar dari Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma Surabaya,” bebernya saat ditemui usai Kick Off Vaksinasi PMK. Dirinya mengatakan vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit PMK, khususnya di Sulawesi Selatan.
“Saat ini terjadi peningkatan kasus PMK khususnya di pulau Jawa dan Provinsi Lampung. Harapannya dengan vaksinasi ini, 24 kota/kabupaten di Selawesi Selatan bisa bebas PMK, hingga dinyatakan sebagai zona hijau kasus PMK” katanya.
Sasaran vaksin ini, kata dia, adalah hewan ternak yang sehat. Ia menyebutkan setelah melakukan vaksinasi pada hewan ternak, petugas diharapkan melapor melalui sistem informasi kesehatan hewan. “Sehingga kami secara nasional bisa memetakan terkait progres vaksinasi di seluruh daerah,” ujarnya.
Ia pun mengakui terjadi peningkatan kasus PMK di berbagai wilayah beberapa waktu terakhir.
Dirinya pun membeberkan gejala yang muncul pada ternak yang terjangkit PMK, seperti keluarnya air liur secara berlebih, diikuti dengan lesi seperti sariawan pada mulut, kemudian teracak pada kukunya dan turunnya nafsu makan.
Agung pun menghimbau kepada peternak yang mendapati gejala tersebut agar segera melapor dan mengisolasi hewan ternaknya. Ia juga mengingatkan agar peternak tidak panik dan mengambil langkah menjual atau mengirim ternaknya ke luar daerah.
Sebab hal tersebut justru berpotensi dapat menularkan PMK ke hewan ternak lainnya.
“PMK bukan penyakit yang bisa menular ke manusia, sehingga jika hewan PMK disembelih bersyarat, dagingnya tetap bisa dikonsumsi yang penting material yang bisa membawa virus harus segera dikubur atau dimusnahkan dan tidak dilalulintaskan,” tuturnya.
Diketahui, PMK masih bisa disembuhkan, jika mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat.
Repost dari TribunTimur : https://makassar.tribunnews.com/2025/01/17/kementan-salurkan-201500-dosis-vaksin-pmk-sulawesi-selatan