Lampung Jadi Lokasi Pencanangan Kampanye Ring Vaksinasi PMK
Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama DPR RI melaksanakan Kampanye Ring Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara serentak di lima provinsi, yaitu Lampung, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya mendukung target nasional Indonesia bebas PMK pada tahun 2035.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang menegaskan peran Barantin dalam mencegah penyebaran penyakit hewan antardaerah dan antarpulau.
“Lampung sebagai lokasi pencanangan, merupakan bentuk nyata dukungan Barantin dalam mewujudkan Indonesia bebas PMK 2035. Melalui vaksinasi ini, kita menjamin kesehatan hewan sebelum dilalulintaskan ke daerah lain,” ujar Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, dalam sambutan daringnya dari Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Kampanye ini digagas oleh Barantin bersama Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), Kementerian Pertanian, Gapuspindo, serta dinas terkait di lima provinsi tersebut. Mengusung tema “Lakukan Vaksinasi Sebelum Melalulintaskan Hewan,” kegiatan berlangsung selama tiga hari, dari 20 hingga 22 Mei 2025.
Sahat menambahkan, kampanye ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif pengendalian PMK, salah satu penyakit hewan strategis nasional.
Pada 2025, pemerintah menargetkan distribusi vaksin sebanyak 13 juta dosis di zona merah, 6,7 juta dosis di zona kuning, dan 0 dosis di zona hijau. Barantin sendiri menargetkan 3.000 dosis vaksin PMK dalam kampanye ini.
Sementara itu, Gubernur Lampung, yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sulpakar, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terbangun dalam kegiatan ini.
“Kampanye ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, IDHKI, Gapuspindo, serta jajaran peternak, dokter hewan, dan tenaga teknis. Saya mengimbau agar hewan yang dilalulintaskan adalah hewan yang sehat dan sudah divaksin. Jangan lalulintaskan hewan yang sakit, karena satu kelengahan bisa berdampak besar terhadap ekosistem peternakan kita,” ujar Sulpakar.
Sementara itu, Deputi Bidang Karantina Hewan, Sriyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pencegahan penyebaran penyakit hewan karantina.
Lalu, meningkatkan kesadaran peternak akan pentingnya vaksinasi, memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, memberikan perlindungan terhadap ternak sapi dari infeksi PMK, dan menurunkan angka kejadian PMK di wilayah target.
“Daerah sasaran merupakan wilayah dengan populasi sapi potong tinggi, yang berkontribusi sekitar 60% terhadap kebutuhan nasional,” katanya.
Dia melanjutkan, berdasarkan zona pengendalian PMK, zona merah meliputi Lampung, Jawa, Bali, dan NTB; zona kuning mencakup Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan; sementara zona hijau terdiri dari NTT, Maluku, dan Papua.
“Vaksinasi ini juga bertujuan memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum dilalulintaskan antarpulau,” pungkas Sriyanto
Repost dari RMol Lampung : https://www.rmollampung.id/lampung-jadi-lokasi-sasaran-kampanye-ring-vaksinasi-pmk