Mulai Melandai, Status Darurat PMK di Jombang Resmi Dicabut

Status darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jombang dicabut. Keputusan itu diambil lantaran penyebaran kasus PMK di Jombang sudah menurun drastis. Bahkan, dalam dua hari kemarin, tak ada temuan kasus baru.

 

 Plt Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jombang M Saleh menyampaikan, status darurat PMK sesuai SK Darurat PMK Nomor: 100.3.3.2/64/415.10.1.3/2025 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Jombang tertanggal 3 Februari 2025 dihentikan.

 

”Bahasa kami, status darurat tidak kami lanjutkan per tanggal 16 Februari kemarin,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (18/2). Dijelaskan, update temuan kasus PMK per kemarin, sama seperti dua hari lalu (16/2), yakni total kasus sapi terdampak PMK sebanyak 1.493 ekor.

 

Dengan rincian 104 ekor sapi mati, 142 ekor potong paksa, 1.078 ekor dinyatakan sembuh, dan 169 ekor masih sakit.

 

Saleh menyebut, meski status darurat PMK telah dicabut, bukan berarti Jombang sudah bebas PMK. Untuk mencegah penambahan kasus, ia mengaku terus mengebut vaksinasi.

 

Laporan per Senin (17/2) lalu, jumlah sapi yang tervaksin mencapai 15.740 ekor dari total populasi sebanyak 70 ribu ekor.

 

Ia merinci, 621 ekor telah divaksin dari bantuan pemerintah pusat, 7.050 ekor divaksin dari hibah APBN tahap 1.

 

Sementara vaksinasi dari APBD pemprov Jatim terealisasi 4.016 ekor dari target 11.250. Sedangkan Vaksinasi APBN tahap 2 target 10.500 belum ada realisasi dan vaksinasi dari BTT selesai 3.974 ekor.

 

”Selanjutnya kita terus lanjutkan vaksinasi hingga kasus PMK mereda,’’ tandasnya.

 

Selain mengebut vaksinasi, pemkab juga kembali membuka operasional pasar hewan setelah sempat ditutup selama 20 hari.

 

Kini sebanyak 10 pasar hewan di Kabupaten Jombang kembali beroperasi. ”Sudah beroperasi alias tidak kami perpanjang,’’ ujar dia.

 

Saleh menambahkan, meskipun ada tambahan kasus baru harian, namun jumlahnya tidak sebanyak dulu. ”Penambahan tetap ada, tapi tidak sebanyak dulu,’’ jelas dia. 

Ia mengatakan, saat ini 10 pasar hewan yang tersebar di beberapa kecamatan sudah kembali dibuka atau sudah kembali beroperasi.

 

Meski begitu, lanjut Saleh, bukan berarti upaya memutus mata rantai penyebaran PMK juga berhenti.

 

Justru, dengan dibukanya pasar hewan, membuat pihaknya mempercepat melakukan penanganan.

”Penanganan berupa vaksinasi terus kita lanjutkan,’’ jelas dia.

 

Repost dari Radar Jombang : https://radarjombang.jawapos.com/berita-daerah/665662775/mulai-melandai-status-darurat-pmk-di-jombang-resmi-dicabut#google_vignette