Pemerintah Pusat Tak Lagi Berikan Bantuan Vaksin PMK untuk Ternak Sapi

Jember– Pemerintah pusat tidak lagi memberikan bantuan vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak melalui pemerintah daerah. Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pada 4 Desember 2024.

 

Di situ dijelaskan, penanganan penyakit mulut dan kuku agar dibiayai pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pemnbiayaan mandiri, dan atau sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

 

Dengan surat itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk swadaya dalam pemenuhan vaksinasi. Sementara di lain, Pemerintah Kabupaten Jember tidak mengalokasikan anggaran untuk vaksin, karena keputusan pemerintah pusat untuk tidak memberikan bantuan vaksin terbit setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 disahkan pada 21 November 2024. 

 

“Saya juga heran dengan pemerintah pusat. Saya tahu fokusnya memang tanaman pangan, terutama padi. Tapi kenapa tidak ada keseimbangan sama sekali, tidak ada program sama sekali untuk mendukung pengembangan sapi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabuipaten Jember Andi Prastowo, Selasa (17/12/2024).

 

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan hanya mengalokasikan anggaran obat-obatan dalam APBD 2025 untuk menangani gangguan reproduksi pasca penyakit mulut dan kuku (PMK). “PMK menyerang alat reproduksi, jantung, dan paru-paru. Efek PMK tahun kemarin (2022), banyak sapi yang mengalami gangguan reproduksi, sehingga kami alokasikan anggaran untuk itu. Saya tidak membayangkan bantuan vaksin dari pemerintah pusat dihentikan,” jelas Andi.

 

Andi akan berkoordinasi dengan Bagian Pembangunan Pemkab Jember agar bisa menggunakan anggaran itu untuk membeli vaksin. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan SSH lebih dulu. “Insyaallah itu baru bisa. Tapi kalau tidak bisa, ya terpaksa di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Tapi kalau PAK terlalu lama,” katanya.

 

Saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember hanya memiliki stok obat-obatan penurun panas dan vitamin. Vaksin yang tersisa sudah kedaluwarsa pada September 2024. “Dari masa expired masih bisa digunakan tiga bulan setelah,” kata 

 

Sementara di Jember saat ini penyakit mulut dan kuku mulai mewabah lagi. Puluhan ekor sapi terjangkit, dan sebagian di antaranya mati.

 

Wabah ini berawal dari Dusun Mandigu Kecamatan Tempurejo. “Ada yang mendatangkan sapi baru. Menurut laporan petugas, di sana ada kelompok yang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan setiap lima enam bulan membeli dan menjual sapi, sehingga rata-rata sapi di sana tidak tervaksin,” kata Andi. 

 

Penyakit mulut dan kuku membuat masyarakat panik dan memilih terburu-buru menjual sapi milik mereka daripada berisiko terjangkit. “Juga ada provokasi agar dijual daripada sakit, sehingga makin panik. Yang ngompor-ngompori pedagang, tujuannya agar sapi dengan harga Rp 20 juta bisa dibeli dengan harga Rp 4-5 juta,” kata Andi.

 

Kebiasaan pedagang memprovokasi peternak tidak terjadi sekali ini saja. Setiap kali penyakit mulai menyerang, menurut Andi, hal itu juga terjadi. “Padahal setelah dibeli dan dibawa pulang, sembuh. Nah, hal-hal seperti ini kita sulit mengendalikan,” katanya. 

 

Andi sudah memerintahkan kepada seluruh pusat kesehatan hewan untuk melaporkan dengan benar angka kasus penyakit mulut dan kuku yang muncul. “Kami tidak akan menutupi laporan kasus kejadian, karena kalau menutupi, kami tidak akan bisa menjawab saat ditanya. Dan itu tidak penting, asal bapak senang. Laporkan sesuai diagnosis, agar semua tahu kenyataan di lapangan,” katanya.

 

Penularan penyakit mulut dan kuku tak bisa ditutupi dan cepat, karena lalu lintas perdagangan ternak antarkabupaten tidak bisa dibendung. “Tidak ada yang melarang karena itu perdagangan,” kata Andi.

 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember Hasan Basuki meminta penyakit mulut dan kuku ini ditangani serius agar tidak merebak seperti pada 2022. “Ternak ini kan biasanya tabungan para petani,” katanya. 

 

Repost dari Beritajatim.com : https://beritajatim.com/pemerintah-pusat-tak-lagi-berikan-bantuan-vaksin-pmk-untuk-ternak-sapi