Pemkab Bengkulu Utara Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies untuk 2025, Antisipasi Penyebaran Penyakit
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah menyiapkan 1.000 dosis vaksin rabies untuk tahun 2025, jumlah yang jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, Pemkab tetap berkomitmen untuk melindungi warganya dari risiko rabies yang berasal dari hewan penular rabies (HPR).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara , Abdul Hadi, menjelaskan bahwa vaksin yang disediakan tahun depan hanya mencakup dosis yang dibiayai oleh APBD Bengkulu Utara.
Hal ini menjadi perhatian karena populasi HPR di wilayah ini tergolong cukup besar.
Pada tahun 2024, Pemkab Bengkulu Utara berhasil menyalurkan 2.300 dosis vaksin, yang berasal dari APBD Bengkulu Utara, bantuan Provinsi, dan Kementerian Pertanian.
Namun, pada 2025, anggaran terbatas hanya mampu menyediakan 1.000 dosis vaksin.
Abdul Hadi menyadari kekurangan ini dan berencana untuk mengajukan tambahan vaksin kepada Kementerian Pertanian serta APBD Provinsi Bengkulu guna mencukupi kebutuhan vaksinasi.
"Dengan populasi hewan penular rabies yang tercatat sebanyak 18.000 ekor, jumlah vaksin yang disiapkan saat ini sangat kurang. Kami akan terus berupaya mendapatkan pasokan tambahan," ujar Abdul Hadi.
Tiga hewan utama yang menjadi sasaran vaksinasi adalah anjing, kera, dan kucing, yang sebagian besar merupakan hewan peliharaan masyarakat.
Vaksin rabies ini akan diberikan secara gratis kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan untuk menanggulangi penyebaran rabies dari hewan ke manusia.
Pemkab Bengkulu Utara juga mengimbau agar masyarakat tidak melepasliarkan hewan peliharaannya.
Selain berisiko menyebarkan rabies, hewan yang dilepasliarkan juga dapat menularkan penyakit ke hewan lainnya.
Vaksinasi akan dilakukan di tiga Puskeswan yang tersebar di Bengkulu Utara, dengan prioritas di daerah yang memiliki populasi HPR tinggi.
Abdul Hadi berharap langkah ini dapat menekan angka penularan rabies dan memastikan keselamatan masyarakat dari penyakit mematikan tersebut.
Meskipun jumlah vaksin terbatas, Pemkab Bengkulu Utara tetap berkomitmen untuk mengendalikan penyebaran rabies dan melindungi warganya melalui program vaksinasi hewan penular rabies yang terus berjalan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan dan ternak agar tidak lepas liar demi melindungi mereka dari penularan rabies.
Repost dari Disway Rakyat Bengkulu : https://rakyatbengkulu.disway.id/read/692749/pemkab-bengkulu-utara-siapkan-1000-dosis-vaksin-rabies-untuk-2025-antisipasi-penyebaran-penyakit