loader

Strategi Penanggulangan Avian Influensa di Indonesia

  • 02/08/2012 10:21:00
  • By : Admin Satker
  • 29
Strategi Penanggulangan Avian Influensa di Indonesia

Sabtu, 21 Juli 2012, BPPV Subang menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Pembahasan Perkembangan Terkini dan Strategi Pembebasan Avian Influenza di Indonesia. Hadir pada kesempatan ini Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sekretariat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur Kesehatan Hewan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, para kasubdit di Ditkeswan, para Kepala Balai BBVet/BPPV, PUSVETMA, BBPMSOH, Bbalitvet, UPPAI dan para pakar dari perguruan tinggi (IPB dan UNUD) serta tim expert JICA yang ada di BPPV Subang. Dalam acara ini dilakukan rapat strategis pembebasan penyakit Avian Influensa di Indonesia.

Refleksi Kebijakan Pengendalian AI di Indonesia.

Melihat ke belakang tahun 2003 sebelum AI, peran pemerintah sangat kecil hanya mengatur regulasi pakan dan obat. Setelah kasus menjadi mutlak, Paska AI mulai  berubah, dilakukan vasinasi massal dan depopulasi AI, vaksin legok diproduksi dalam negeri, kasus pada manusia muncul tahun 2005. Kepanikan pada masyarakat karena perekonomian terpengaruh/public awarrenes.  Tahun 2006, dibentuk PDSR mengingat  kondisi pada saat itu kurang mendukung dikarenakan kebijakan yang diambil berdasarkan adalah jalur fungsional, bukan struktural demikian juga dengan UPPAI.

Rapat Pembahasan Pertemuan Pembahasan Avian Influenza dipimpin langusng oleh  Ir. Syukur Iwantoro, MS., MBA  selaku Dirjen Peternakan dan Kesehatan hewan dan didampingi oleh drh. Pudjiatmoko, Ph. Dselaku Direktur Kesehatan Hewan. Dalam acara ini ada pemaparan

Rapat diisi dengan pemaparan dan diskusi dari para pakar dan perwakilan BBVet dan BPPV untuk menyampaikan kondisi dan perkembangan terakhir dari hasil penyidikan dan pengujian dari sampel di masing-masing wilayah kerja serta pemaparan dari PUSVETMA Surabaya tentang produksi vaksin AI dan kondisi keterbatasan sarana yang dimiliki.

Dari hasil diskusi, maka ada beberapa arahan dari Bapak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk BBVet/BPPV secara umum yaitu :

  1. Perlu lebih meningkatkan sinergi antara BBV/BPPV dengan Bbalitvet dalam optimalisasi pemanfaatan alat DNA Sequensing Next Generation (non konvensional) milik Bbalitvet, agar alur pemeriksaan dapat lebih cepat disamping pemanfaatan yang yang konvensional tetap berjalan normal
  2. Lebih memberdayakan posisi Bbalitvet sebagai Laboratorium Veteriner Referensi Nasional yang lebih kuat dengan didukung peralatan dan SDM yang sudah mumpuni
  3. Dibahas lebih mendalam dalam forum NRCC
  4. Penambahan alokasi anggaran pada BBV/BPPV untuk pengadaan reagen
  5. Pengaturan produksi dan penggunaan reagen yang diperlukan
  6. Surveilans secara regular oleh BBV/BPPV setiap 6 bulan sekali pada usaha unggas komersial harus ditegakkan, khususnya pada sektor 1 dan 2 melalui instruksi Dirjen dan dukungan fasilitasi Komite Kesehatan Unggas Nasional (KKUN) serta berkoordinasi dengan Bbalitvet. Sedangkan untuk sektor 3 melalui PVUK dan asosiasi perunggasan
  7. Koordinasi BBV/BPPV dengan Bbalitvet untuk segera proses updating primer uji PCR secara reguler