Tim Gabungan DKPP Bakal Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Bidang Peternakan bersama tim gabungan dari berbagai Lembaga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban. Pemeriksaan hewan kurban itu rencananya dilakukan pada H-10 Idul Adha 1446 Hijriah. 

Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor, drh Anizar mengatakan, pemeriksaan terhadap hewan kurban itu terdiri dari 2 kategori, yakni post mortem danantemortem

Dalam pemeriksaan nanti, lanjut Anizar, pihaknya menggandeng beberapa lembaga dan juga universitas, diantaranya melibatkan sekitar 20 orang dari DKPP dengan 7 tenaga dokter hewan (post mortem) dan dibantu tenaga dari mahasiswa IPB Fakultas Kedokteran Hewan sebanyak 135 orang.

"Kita juga dibantu dari tenaga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat sebanyak 2 orang dan bantuan dari sekolah Vokasi IPB, bantuan tenaga dari Polbangtan Bogor. Pemeriksaan antemortem ada 15 orang dan dimulai 10 hari sebelum Idul Adha," kata Anizar saat dikonfirmasi RMOLJabar, Kamis 15 Mei 2025.

Dia memaparkan, pemeriksan terhadap hewan kurban itu meliputi dokumen lalu lintas seperti  Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Sertifikat Veteriner (SV) dan pemeriksaan langsung di lapak penjualan hewan kurban, hingga pemeriksaan post mortem di setiap DKM atau masjid yang ada di Kota Bogor. 

"Nanti ketika kita menemukan ada hewan kurban yang sakit, kita obati. Tapi kalau ada yg tidak layak, kita himbau kepada para penjual untuk tidak menjualnya. Dan kalau hewan kurban itu sehat dan layak untuk dijual maka kita akan berikan pin kalung di setiap hewan kurban yang sudah kita periksa. Untuk pin kalungnya sedang kita usahakan," jelasnya. 

Ketika ditanya ada berapa lapak hewan kurban di Kota Bogor, Anizar belum bisa memastikan jumlahnya berapa, hal itu karena belum mendekati Idul Adha dan biasanya akan mengalami peningkatan disaat mendekati hariha. Namun, dirinya memperkirakan di Kota Bogor ada sekitar 10 lapak yang masuk dalam kategori lapak besar. 

Kemudian, adakah sanksi bagi para penjual di trotoar atau bahu jalan, kata Anizar, itu bukan ranahnya DKPP. Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual atau menempatkan hewan kurban di trotoar. 

"Kalau bahu jalan atau trotoar, sepertinya izinnya lebih ke wilayah ya, kita dari segi teknisnya saja. Tapi, tetap kita sarankan untuk sebaiknya tidak berjualan di trotoar atau pinggir jalan," imbuhnya. 

Anizar menambahkan, selain pihaknya melakukan pemeriksaan post mortem dan antemortem, DKPP juga akan membuka bursa hewan kurban yang diperkirakan pada 23 Mei hingga 6 Juni 2025 di Pusat Perakitan dan Modernisasi, Peternakan dan Kesehatan Hewan milik Kementerian Pertanian di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor.

"Bursa hewan ini kita berkerjasama dengan Kementerian Pertanian dan tahun ini merupakan ke 23 kita laksanakan bursa hewan," pungkasnya. 

Repost dari RMol Jabar :  https://www.rmoljabar.id/tim-gabungan-dkpp-bakal-periksa-kesehatan-hewan-kurban#google_vignette