Vaksinasi Rabies Lindungi Keluarga dari Gigitan HPR

Meningkatnya kasus rabies di sejumlah wilayah daratan Timor dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas peternakan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi anti rabies, baik kepada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, maupun bagi manusia yang sempat digigit atau terpapar Hewan Penular Rabies (HPR).

 

Rabies adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, terutama anjing. Penyakit ini hampir selalu berujung pada kematian jika terlambat divaksin dan gejala sudah muncul. Oleh karena itu, pencegahan melalui vaksinasi terhadap hewan peliharaan adalah langkah paling efektif.

 

“Vaksinasi hewan peliharaan sangat penting sebagai bentuk perlindungan utama. Hewan yang telah divaksin diharapkan dapat membetuk antibodi spesifik terhadap virus rabies sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus ke manusia,” jelas drh. Merry Ferdinandez dokter hewan dari Jaan Domestic Indonesia.

 

Selain itu, masyarakat yang digigit hewan, khususnya anjing liar atau anjing yang belum divaksin, diminta segera mencari pertolongan medis untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) sesegera mungkin di Puskesmas atau unit vaksinasi yang di himbau pemerintah. Penundaan pemberian vaksin setelah gigitan dapat berakibat fatal, karena virus dengan cepat merambat ke saraf otak.

 

Menurut drh. Merry, jika terjadi gigitan oleh hewan penular rabies, biasanya pasien akan di vaksin secepatnya agar virus tidak mencapai saraf otak. Jika terlambat dan virus telah mencapai saraf otak maka pasien sudah susah untuk tertolong.

 

informasi dari drh. Melky Angsar, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi NTT, yang menyatakan bahwa sejak 2023 hingga April 2025, kasus kematian akibat rabies mencapai 88 korban jiwa. Data resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang mencatat sebanyak 446 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) hingga 21 April 2025, dengan empat korban meninggal dunia . Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan total 6.433 kasus gigitan anjing sejak 2023 hingga April 2025, dengan 21 kasus kematian akibat rabies .

 

Data ini menunjukkan bahwa ancaman rabies di daratan Timor sangat serius, dan langkah-langkah pencegahan seperti vaksinasi hewan peliharaan serta edukasi masyarakat menjadi sangat penting untuk menekan penyebaran penyakit ini. 

 

Pemerintah juga mendorong pelaksanaan vaksinasi massal untuk hewan peliharaan di tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat diminta bekerja sama dengan petugas kesehatan hewan untuk memastikan hewan peliharaan mereka divaksin secara berkala.

 

“Kami harap masyarakat tidak menganggap enteng rabies. Ini bukan hanya soal hewan, ini menyangkut keselamatan manusia. Dengan vaksinasi, kita bisa mencegah kefatalan akibat rabies,” tegas drh. Merry Ferdinandez.

 

Masyarakat juga diminta agar tidak membiarkan anjing berkeliaran bebas tanpa pengawasan, serta melaporkan secepatnya kasus gigitan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksinasi jika dari hasil pemeriksaan hewan tersebut terinfeksi rabies.

 

Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan tenaga medis, rabies bisa dikendalikan. Vaksinasi Hewan Penular, bukan hanya solusi, tapi investasi bagi keselamatan bersama.

 

Repost dari RRI : https://rri.co.id/daerah/1496701/vaksinasi-rabies-lindungi-keluarga-dari-gigitan-hpr