Bapanas Pastikan Petani dan Peternak Tetap Terlindungi Meski Impor Dibuka

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memberikan jaminan perlindungan kepada petani dan peternak Indonesia meskipun Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menghapus sistem kuota impor. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi importir, namun tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan nasional dan perlindungan petani.

 

Arief menjelaskan bahwa impor hanya akan difokuskan pada komoditas pangan yang mengalami defisit produksi dalam negeri. "Komoditas yang diimpor pun hanya yang kurang atau insufficient. Misalnya, produksi dalam negeri daging itu kan tidak bisa mencukupi seluruh kebutuhan kita," ungkap Arief saat dikonfirmasi di Jakarta.

 

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kuota impor, menurut Arief, bertujuan untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat di antara importir, bukan untuk membuka keran impor secara bebas. "Itu Bapak Presiden maksudnya supaya dipermudah, dibuka seluas-luasnya, jangan hanya 1-2 perusahaan saja. Angkanya kan sudah ada di neraca komoditas, itu yang dibuka. Jangan ditafsirkan bahwa semuanya dibuka untuk impor. Tidak begitu," jelasnya.

 

Analisis Neraca Pangan dan Kebutuhan Impor

 

Data Proyeksi Neraca Pangan dari Bapanas menunjukkan defisit pada beberapa komoditas. Untuk daging ruminansia (sapi dan kerbau), misalnya, stok awal tahun 2025 hanya 65,6 ribu ton. Ditambah proyeksi produksi dalam negeri (410,3 ribu ton) dan hasil pemotongan bakalan (141,3 ribu ton), total ketersediaan hanya mencapai 617,3 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi mencapai 766,9 ribu ton. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 149,6 ribu ton.

 

Defisit juga terlihat pada komoditas kedelai. Ketersediaan kedelai dari stok awal tahun dan produksi diperkirakan mencapai 392 ribu ton, jauh di bawah kebutuhan konsumsi tahunan yang mencapai 2,6 juta ton. Begitu pula dengan bawang putih, dengan ketersediaan total 110 ribu ton (stok awal 87 ribu ton dan produksi 23 ribu ton), sementara kebutuhan konsumsi mencapai 622 ribu ton.

 

Meskipun demikian, Arief menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan produksi dalam negeri. "Produksi dalam negeri itu selalu menjadi yang utama, nomor satu itu. Adapun kalau belum cukup atau insufficient, nah itu baru dipikirkan pengadaan dari luar negeri. Jadi pengadaan dari luar negeri itu adalah alternatif terakhir," tegas Arief.

 

Menjaga Keseimbangan Perdagangan dan Ketahanan Pangan

 

Arief menjelaskan bahwa Presiden Prabowo juga mempertimbangkan pentingnya menjaga keseimbangan perdagangan (trade balance). "Bapak Presiden juga mempertimbangkan perlu adanya trade balance. Jadi, kalau kita ekspor ke suatu negara, kita juga perlu menyeimbangkan impor kita dari sana sesuai kebutuhan kita. Tapi kita juga harus sambil meningkatkan produksi dalam negeri," tambah Arief.

 

Proyeksi yang disusun pemerintah, menurut Arief, bertujuan untuk melindungi kepentingan produsen dalam negeri dan memastikan pengadaan dari luar negeri tidak mengganggu pasar domestik. "Jadi sekali lagi, bukan impornya dibuka sebanyak-banyaknya masuk ke sini. Kita ada neracanya, yang maksudnya lebih ke melindungi para petani dan peternak. Ini kita susun bersama-sama dengan kementerian lembaga dan semua stakeholder pangan," pungkas Arief.

 

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan produksi dalam negeri guna memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi nasional di sektor pangan. Impor hanyalah sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

 

Repost dari Planet Merdeka : https://planet.merdeka.com/hot-news/bapanas-pastikan-petani-dan-peternak-tetap-terlindungi-meski-impor-dibuka-377207-mvk.html