Cegah Rabies, Dokter Hewan di Buleleng Gelar Program Sterilisasi Hewan
Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Buleleng menggelar aksi bakti sosial. Mereka menggelar kegiatan kastrasi atau operasi steril bagi hewan penular rabies, khususnya anjing.
Aksi bakti sosial itu berlangsung di Desa Selat, Minggu (23/2/2025). Dengan kastrasi, diharapkan terjadi kontrol populasi terhadap anjing.
Dalam aksi sosial tersebut, warga cukup membawa hewan peliharaan mereka ke GOR Desa Selat. Warga tidak dipungut biaya sedikitpun.
Ketua PDHI Buleleng, drh. Kadek Falsa Putra mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mengontrol populasi hewan penular rabies.
Para dokter hewan meyakini, upaya pengendalian rabies tidak cukup hanya dilakukan lewat vaksinasi. Tapi harus diikuti dengan kontrol populasi. Dalam kegiatan tersebut, para dokter hewan melakukan operasi steril terhadap anjing-anjing kampung.
Alasannya, anjing itu dimiliki oleh masyarakat dengan kemampuan menengah ke bawah. Maklum, biaya melakukan kastrasi cukup besar. Bisa mencapai Rp 400 ribu per ekor.
“Kalau yang punya anjing ras, biasanya sudah dari keluarga mampu. Mereka biasanya sudah bisa menanggung biaya kastrasi sendiri,” ujarnya.
Animo masyarakat terhadap kegiatan itu cukup tinggi. Sepanjang hari, ada 53 ekor anjing lokal yang menjalani proses kastrasi. Selain itu ada 30 ekor yang mendapat vaksin.
“Kami harap ini bisa mengendalikan penyakit rabies di Buleleng. Karena rabies sangat berbahaya dan berpotensi merenggut korban jiwa,” ungkapnya.
Asal tahu saja, PDHI Buleleng sudah beberapa kali menggelar kegiatan bakti sosial berupa kastrasi untuk hewan penular rabies. Kegiatan itu sempat dilakukan di Desa Panji, Sambangan, Mayong, dan Gerokgak.
Repost dari Radar Buleleng : https://www.google.com/amp/s/radarbuleleng.jawapos.com/update-buleleng/amp/2165680778/cegah-rabies-dokter-hewan-di-buleleng-gelar-program-sterilisasi-hewan