Diskannak Garut Bersama DKPP Jabar Berperang Melawan PMK: Langkah Konkret Selamatkan Ternak
Garut, Tarogong Kidul– Kabupaten Garut tengah melakukan langkah mitigasi intensif terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Guna Santika, mengungkapkan bahwa 161 ekor ternak, termasuk sapi perah, sapi potong, dan kerbau, telah terinfeksi, dengan 2 ekor di antaranya mati.
Beni mengingatkan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak, khususnya yang berasal dari luar daerah tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Kami mendorong peternak untuk melaporkan lalu lintas ternak melalui aplikasi [https://lalulintas.isikhnas.com](https://lalulintas.isikhnas.com) dan memastikan pembelian ternak disertai SKKH dari daerah asal,” ujarnya, dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2024).
Menurut Beni, Diskannak Garut melakukan upaya masif sebagai berikut:
- Mengidentifikasi kasus dan pengobatan pada ternak bergejala;
- Koordinasi lintas sektoral untuk pengendalian kasus;
- Edukasi biosekuriti dengan desinfeksi kandang dan pembatasan akses ke lingkungan ternak;
- Pelaksanaan vaksinasi massal sesuai Surat Edaran Bupati dan Surat Dirjen PKH terkait pembiayaan mandiri.
Selain itu, Diskannak Garut juga mengeluarkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi kasus PMK, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat juga terus melakukan upaya mitigasi dalam menangani lonjakan kasus PMK. Penyakit menular ini diketahui memengaruhi sapi, kambing, domba, dan kerbau, serta berpotensi merugikan sektor peternakan.
Plt. Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani, memaparkan langkah strategis yang telah dilakukan, seperti vaksinasi terhadap 449 ekor ternak, pengobatan pada 307 ekor ternak, edukasi di 73 lokasi, serta desinfeksi di 94 lokasi.
“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus PMK di Jabar, salah satunya dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang ada,” ucap Siti, dikutip dari siaran pers Humas Jabar, Jumat (10/1/2025).
DKPP Jawa Barat mencatat hingga saat ini masih terdapat kasus tertular dan suspek PMK di 11 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kuningan, Pangandaran, Subang, Tasikmalaya, Kota Banjar, dan Kota Cirebon. Dari 627 kecamatan, ditemukan 60 kasus (9.56%) dengan 14 kasus di antaranya telah selesai ditangani. Di Jabar, dari 5.957 desa ditemukan 102 kasus (1.71%), dengan 19 kasus telah selesai dan sisanya masih terjadi di 83 desa.
Data periode 28 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 mencatat PMK telah menular ke 1.112 hewan ternak dengan 52 ekor (4,69%) mati, 51 ekor (4,59%) dipotong bersyarat, 111 ekor (9,98%) sembuh, 898 kasus aktif (80,76%), dan 764 hewan terduga. Ada penambahan 204 kasus baru pada 8 Januari 2025.
Untuk mempermudah pelaporan kasus PMK, masyarakat dapat menghubungi Hotline Pelaporan PMK Nasional di 0811-1182-7889. DKPP Jabar terus berkomitmen menekan penyebaran kasus, meningkatkan angka kesembuhan, dan meminimalkan dampak ekonomi bagi sektor peternakan.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit menular pada hewan yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini sangat menular dan berdampak signifikan terhadap ekonomi, karena menyebabkan penurunan produksi daging dan susu, serta menghambat perdagangan hewan ternak dan produk hewani.
Setelah bebas dari PMK selama 36 tahun, penyakit ini kembali masuk ke wilayah Indonesia pada awal April 2022, dan ditetapkan sebagai wabah penyakit menular pada hewan ternak oleh Kementerian Pertanian pada tanggal 7 Mei 2022. Kasus pertama kali dilaporkan di Provinsi Jawa Timur. Pada akhir tahun 2024, PMK kembali merebak di Jawa Timur dan Jawa Tengah, diikuti oleh Jawa Barat, yang merupakan konsumen utama sapi potong.
Repost dari Pewarta : https://pewarta.id/priangan-timur/garut/8211/diskannak-garut-bersama-dkpp-jabar-berperang-melawan-pmk-langkah-konkret-selamatkan-ternak