Evaluasi Perizinan Peternakan, Kementan Targetkan Layanan Cepat, Efisien dan Transparan

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik di sektor peternakan, khususnya dalam bidang perizinan.

Evaluasi ini bertujuan untuk menciptakan layanan yang lebih cepat, efisien, transparan, serta mampu memenuhi harapan masyarakat dan pelaku usaha.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyatakan bahwa pembenahan sistem pelayanan menjadi prioritas utama dalam mendukung reformasi birokrasi dan kebijakan nasional terkait percepatan pelayanan publik.

“Pelayanan perizinan harus memberi kemudahan, bukan mempersulit. Kami ingin pelayanan publik di sektor peternakan dibangun berbasis sistem yang andal, tanpa bergantung pada individu. Trust in system, not in person,” tegas Agung Suganda di Jakarta, Senin.

Sebagai bagian dari proses perbaikan, Ditjen PKH tengah menyiapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang mengacu pada ketentuan teknis di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Standar ini akan dituangkan dalam Keputusan Dirjen sebagai pedoman wajib bagi seluruh unit pelayanan di lingkungan Ditjen PKH.

Agung menekankan bahwa seluruh prosedur perizinan harus realistis, adaptif, dan tidak membebani masyarakat, terutama pemohon di tingkat lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan layanan dan kepastian waktu sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan.

“Kita harus berupaya menyelesaikan dalam waktu yang lebih cepat dari itu. Kita harus agile, mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tanpa keluar dari koridor hukum,” ujar Agung.

Salah satu terobosan penting yang akan diterapkan Ditjen PKH adalah sistem perizinan yang tidak mengulang proses dari awal jika terjadi penolakan. Pemohon cukup memperbaiki bagian yang menjadi penyebab penolakan sebelumnya.

Langkah ini dinilai mampu mempercepat penyelesaian izin dan menghindari frustrasi masyarakat akibat prosedur yang berbelit-belit. “Ini bentuk konkret dari komitmen kami untuk menyederhanakan layanan dan mendorong efisiensi,” tambah Agung.

Ditjen PKH juga berkomitmen menghilangkan interaksi tatap muka langsung dalam proses pelayanan, demi mengurangi potensi konflik kepentingan dan menjaga integritas lembaga. Penggunaan teknologi digital, integrasi sistem informasi, dan penyederhanaan alur layanan menjadi strategi utama yang dikedepankan.

“Kami ingin setiap unit pelayanan di Ditjen PKH tidak hanya patuh pada prosedur, tetapi juga mampu memberikan pelayanan sepenuh hati. Pelayanan publik adalah wajah kita, dan wajah itu harus mencerminkan kepercayaan,” tegas Agung.

Langkah evaluasi dan inovasi layanan ini merupakan bagian dari respon Kementan atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya percepatan pelayanan publik di seluruh kementerian dan lembaga, serta komitmen terhadap keterbukaan informasi dan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

Dengan langkah-langkah ini, Ditjen PKH berharap dapat menghadirkan sistem perizinan yang tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan integritas layanan.

Repost dari Buser Online :  https://buseronline.com/2025/06/18/evaluasi-perizinan-peternakan-kementan-targetkan-layanan-cepat-efisien-dan-transparan/