Jelang Idul Adha, Pemkab Ngawi Periksa Hewan Kurban untuk Pastikan Bebas Penyakit

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di pasar hewan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hewan yang akan dijadikan kurban saat Idul Adha dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan selama dua pekan terakhir. "Kami terus melakukan pemantauan ke sejumlah pedagang dan pasar hewan untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak konsumsi," kata Eko, Rabu (21/5/2025).

 

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban sangat penting mengingat kebutuhan hewan kurban di Ngawi cukup tinggi.

 

Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 15.500 hewan kurban disembelih pada perayaan Idul Adha, yang terdiri dari 13.000 ekor kambing dan domba serta 2.500 ekor sapi. Hasil pemeriksaan di sejumlah pedagang dan pasar hewan menunjukkan bahwa petugas belum menemukan hewan yang sakit. Namun, Eko menegaskan bahwa pemantauan dan pemeriksaan akan terus dilakukan hingga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

 

"Bila menemukan hewan yang dijual sakit, petugas merekomendasikan pedagang agar mengobatinya terlebih dahulu sebelum dijual kembali. Dengan demikian, hewan kurban yang dijual dipastikan dalam kondisi sehat," ujarnya.

 

Terkait dengan penyakit mulut dan kuku (PMK), Eko memastikan bahwa saat ini Ngawi sudah bebas dari penyakit tersebut. "Kami tidak menerima laporan dari peternak hewan yang menderita PMK," tambahnya. Meskipun demikian, perpindahan hewan ternak tetap diawasi. Setiap hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Ngawi harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari dokter hewan. "Kami tidak membatasi hewan ternak yang mau dijual di Ngawi. Tetapi hewan ternak yang masuk harus benar-benar dalam kondisi sehat," tegas Eko.

 

Repost dari Kompas : https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/21/105521078/jelang-idul-adha-pemkab-ngawi-periksa-hewan-kurban-untuk-pastikan-bebas