Kementan Gandeng Dinas se-Jawa, Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam dan Telur
Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat koordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan di seluruh Pulau Jawa untuk mencari solusi atas merosotnya harga ayam hidup (livebird) dan telur ayam ras di tingkat peternak.
Selain mengendalikan gejolak harga, pemerintah juga mendorong penyusunan data perunggasan nasional yang lebih akurat sebagai fondasi kebijakan yang tepat sasaran.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary Suhada, mengatakan penurunan harga ayam hidup yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dipicu melimpahnya pasokan dibandingkan kemampuan serap pasar.
Akibatnya, harga jual di sejumlah daerah berada di bawah biaya pokok produksi, sehingga semakin menekan kondisi usaha peternak.
Menurut Hary, persoalan tersebut tidak dapat ditangani pemerintah pusat secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Hari ini kami mengundang seluruh dinas yang membidangi peternakan di Pulau Jawa untuk bersama-sama mencari solusi. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah pusat. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan rasa tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah agar kondisi peternak dapat segera membaik," ujar Hary dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (25/6).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menjalankan sejumlah langkah untuk menstabilkan sektor perunggasan, di antaranya mendorong penyerapan ayam hidup dan telur, mengendalikan produksi DOC Final Stock (FS) broiler.
Selain itu juga mengimbau afkir ayam petelur berusia di atas 90 minggu, hingga melakukan berbagai penyesuaian kebijakan guna menciptakan ekosistem usaha perunggasan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Selain pengendalian produksi, Kementan juga memprioritaskan pembenahan sistem data perunggasan nasional.
Menurut Hary, ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang efektif sesuai kondisi di lapangan.
"Kami berharap terdapat data yang sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, kami membutuhkan keterlibatan aktif dinas-dinas terkait untuk bersama-sama menyusun mekanisme dan langkah teknis dalam memperoleh data perunggasan yang akurat," katanya.
Hary menambahkan, penguatan koordinasi tahap awal difokuskan di Pulau Jawa karena wilayah ini menjadi pusat produksi unggas nasional. Sekitar 63 persen pasokan daging ayam dan telur Indonesia berasal dari Pulau Jawa.
"Kita memulai dari Jawa terlebih dahulu. Ke depan, koordinasi serupa akan diperluas ke provinsi-provinsi di luar Jawa sehingga sistem data dan kebijakan yang dibangun dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Nasir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten juga terus memperketat pelaksanaan regulasi di sektor perunggasan.
"Kami berkomitmen menegakkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk sementara, kami tidak mengeluarkan izin usaha baru di sektor perunggasan. Selain itu, Gubernur Banten juga telah mengundang para pelaku usaha dan peternak untuk berdiskusi mencari solusi atas kondisi pasar yang sedang terjadi," katanya.
Senada, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, menilai persoalan yang dihadapi peternak saat ini semakin kompleks.
Selain menghadapi anjloknya harga ayam dan telur, peternak juga masih dibebani cicilan kredit perbankan di tengah kenaikan biaya produksi, terutama harga pakan.
"Permasalahan perunggasan saat ini cukup kompleks. Peternak tidak hanya menghadapi penurunan harga jual ayam dan telur, tetapi juga masih harus menanggung kewajiban kredit perbankan, sementara biaya produksi, termasuk pakan, juga mengalami kenaikan. Kondisi ini tentu semakin memberatkan mereka," ujar Indyah.
Menurutnya, pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan penyerapan hasil produksi peternak, seperti mengimbau aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan konsumsi telur serta mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak lokal. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk mengangkat harga di tingkat peternak.
Karena itu, Indyah mengusulkan adanya skema penyerapan telur secara nasional, serupa dengan mekanisme penyerapan beras oleh Bulog saat terjadi surplus produksi.
"Kalau pada komoditas beras ada mekanisme penyerapan oleh Bulog ketika terjadi surplus produksi, kami berharap skema serupa juga dapat diterapkan pada telur. Dengan demikian, produksi yang berlebih dapat diserap dan didistribusikan ke daerah-daerah yang masih membutuhkan," tuturnya.
Terkait penguatan data perunggasan nasional, Indyah menegaskan pemerintah daerah siap mendukung penuh upaya Kementan membangun sistem data yang lebih valid dan terintegrasi.
"Kami sangat memahami bahwa data yang akurat merupakan kebutuhan utama dalam penyusunan kebijakan. Karena itu, kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat untuk membangun sistem data perunggasan yang lebih baik, valid, dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat," pungkasnya.
Repost dari Tabloid SinarTani : https://share.google/dGBSHJ020gfRjsrJw