Kementan Percepat Vaksinasi PMK ke Seluruh Indonesia
Kementan bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi, dinas peternakan di kabupaten/kota, dan Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI). Pada 28-29 Desember 2024, mereka mendistribusikan vaksin PMK dan melakukan vaksinasi langsung ke berbagai wilayah.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi kesehatan ternak sekaligus menekan penyebaran virus PMK. Kepala Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Surabaya, Edy Budi Susila, mengoordinasikan langsung kegiatan vaksinasi di Kabupaten Situbondo.
Menurut Edy, vaksin yang digunakan diproduksi oleh BBVF Pusvetma dan telah teruji serta mendapat persetujuan dari Ditjen PKH.
Vaksin diterima oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo, didampingi Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kabupaten, petugas Dinas Provinsi, BBIB Singosari, dan Ketua DPD APPSI Jawa Timur. Vaksin ini langsung disuntikkan pada ternak sehat untuk mencegah penyebaran virus,” jelas Edy sembari memimpin vaksinasi.
Vaksinasi Serentak
Sebanyak 2.000 botol atau 50.000 dosis vaksin PMK didistribusikan ke berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Bogor, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Lampung. Di Jawa Timur, sebanyak 12.500 dosis vaksin diberikan ke kabupaten seperti Kediri, Blitar, Tulungagung, Jombang, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNAK), Makmun, turut mengawal distribusi vaksin di Kediri bersama Kepala BBIB Singosari, Akbar.
Ia menegaskan, bantuan ini mencerminkan keseriusan Kementan dalam menangani PMK. Selain vaksin, Kementan juga menyediakan obat-obatan, antibiotik, dan disinfektan untuk membantu peternak menghadapi berbagai potensi penyakit lainnya.
“Vaksinasi adalah langkah preventif yang penting untuk menjaga kesehatan ternak dan mengendalikan penyakit. Ketahanan pangan hewani sangat bergantung pada keberhasilan subsektor peternakan,” ujar Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, di Jakarta, Jumat (27/12).
Kementan juga mengoperasikan layanan hotline Satuan Tugas PMK di nomor 0811-1182-7889 untuk pelaporan kasus penyakit hewan. Dengan pelaporan yang cepat, penanganan dapat dilakukan lebih efektif.
Sinergi yang kuat antara Kementan, produsen obat hewan, Dinas Peternakan, dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam memerangi wabah PMK. Harapannya, kerja sama ini mampu menekan penyebaran penyakit sekaligus memperkuat kontribusi subsektor peternakan terhadap perekonomian nasional.
“Mari bersama-sama kita cegah penyebaran PMK dan jaga kesehatan ternak untuk masa depan peternakan yang lebih baik,” tutup Agung.
Repost dari Sinartani : https://sinartani.co.id/komoditas/ternak/kementan-percepat-vaksinasi-pmk-ke-seluruh-indonesia/