Pemerintah Sumut Himbau Peternak Waspada Penyakit Hewan Menular
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara mengimbau masyarakat, khususnya peternak dan pelaku usaha ternak, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tiga penyakit hewan menular yang masih menjadi ancaman serius di wilayah ini, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Antraks.
Ketiga penyakit tersebut dikategorikan sebagai penyakit hewan menular strategis dan zoonosis, karena dapat berdampak tidak hanya pada kesehatan dan produktivitas ternak, tetapi juga berisiko menular ke manusia.
“LSD atau dikenal masyarakat sebagai penyakit ‘latol-lato’ ditandai dengan benjolan di kulit hewan, mirip seperti cacar pada manusia. Sementara antraks dan PMK memiliki potensi penularan yang lebih luas jika tidak ditangani dengan benar,” ujar drh. Tesra Ananta, M.P., Kepala Bidang Perlindungan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut dalam Dialog Luar Studio RRI Medan 'Cegah Penyakit Hewan, Daging Layak Konsumsi' yang digelar di Kantor Induk BBKHIT Sumut pada Kamis (5/6/2025).
Menurut Tesra, penyebaran penyakit-penyakit ini memerlukan pengawasan ketat dan penanganan terpadu. Pemerintah Provinsi telah menyampaikan imbauan resmi ke seluruh kabupaten/kota sejak April lalu untuk mengintensifkan pengawasan dan pelaporan kasus penyakit hewan menular.
“Langkah antisipasi dilakukan melalui pemantauan aktif di lapangan, pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala, dan sosialisasi kepada peternak terkait gejala serta tindakan awal yang harus dilakukan jika ditemukan kasus,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai risiko penyakit zoonosis, terutama bagi mereka yang memiliki kontak langsung dengan hewan ternak. Tesra menambahkan bahwa pengawasan berbasis laboratorium dan sertifikasi kesehatan hewan menjadi kunci dalam memastikan keamanan rantai produksi hewan dan produknya.
Dinas Perkebunan dan Peternakan terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk tim teknis di tingkat kabupaten/kota untuk mengawal penanganan kasus dan mencegah penyebaran lebih luas. Pemerintah juga mendorong pelaporan kasus melalui sistem aplikasi ISIGN yang memudahkan pelacakan dan tindak lanjut.
Dengan upaya kolaboratif dan peningkatan kesadaran publik, pemerintah optimistis dapat mengendalikan dan menekan penyebaran penyakit hewan menular strategis di Sumatera Utara.
Repost RRI : https://www.rri.co.id/daerah/1573960/pemerintah-sumut-himbau-peternak-waspada-penyakit-hewan-menular