Penyakit Menular Hewan Kurban di Kalsel Nol Kasus

Selama sebulan pengiriman hewan kurban, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan menyebut, tidak menemukan kasus penyakit menular strategis. Baik itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), lumpy skin disease atau penyakit kulit, maupun brucellosis pada sapi-sapi potong yang masuk melalui pelabuhan di Kalsel.

 

"Saat pemeriksaan seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sah. Sapi-sapi yang diperiksa juga dinyatakan sehat tanpa gejala klinis penyakit hewan karantina," kata Ketua Tim Kerja Balai Karantina Hewan Kalsel, drh Isrokal.

 

Ia menjelaskan, saat sandar di pelabuhan kedatangan sapi potong mendapat pengawasan ketat dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan sebagai upaya pencegahan penyakit hewan. Langkah pertama adalah desinfeksi menggunakan mobil unit dan pemeriksaan dokumen karantina dari daerah asal serta pemeriksaan fisik hewan.

“Tindakan ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 620 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan PMK,” ujarnya.

 

Isrokal juga menambahkan, sejak 1 hingga 28 Mei 2025, sebanyak 7.760 ekor sapi potong telah masuk ke Kalimantan Selatan melalui pelabuhan yang ditetapkan pemerintah, seperti Trisakti, Batulicin, dan Kotabaru. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan April yang hanya 3.270 ekor sapi. "Distribusi sapi ini tidak hanya untuk Kalimantan Selatan, tetapi juga untuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Pelabuhan di Kalsel berperan sebagai gerbang distribusi antar wilayah," ujar Isrokal.

 

Repost dari RRI :  https://www.rri.co.id/banjarmasin/daerah/1556861/penyakit-menular-hewan-kurban-di-kalsel-nol-kasus