Perkuat Hilirisasi Domba dan Kambing, Kementan Serukan Pemotongan DAM Haji di Dalam Negeri
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong hilirisasi dalam pembangunan peternakan domba-kambing nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) yang digelar di Tangerang Selatan, Kementan menekankan pentingnya peran peternak dalam rantai nilai industri ternak nasional.
“Arahan Presiden soal hilirisasi harus jadi strategi konkret HPDKI ke depan. Kalau peternak hanya berhenti di hulu, pembangunan domba-kambing tak akan berkelanjutan,” kata Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (13/05/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, populasi kambing pada 2025 diproyeksikan mencapai 15,8 juta ekor, sedangkan domba 9,2 juta ekor. Sektor ini menopang mata pencaharian sekitar 3,3 juta rumah tangga peternak, sebagian besar tergabung dalam HPDKI.
Namun menurut Agung, meningkatnya populasi belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan peternak.
“Tekanan dari masuknya daging dan karkas kambing-domba impor membuat harga di tingkat peternak turun. Menyikapi hal ini, Kementerian Pertanian telah menghentikan impor karkas dan daging domba-kambing sejak 24 November 2024”, ujar Agung.
Domba dan kambing juga memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan hewan untuk ibadah umat Muslim, seperti kurban, aqiqah, dan DAM (denda ibadah haji). Agung menyebutkan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini diperkirakan mencapai 2,07 juta ekor, naik hampir 2 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, Agung juga menyerukan agar pemotongan hewan Dam haji atau denda yang dikenakan kepada jemaah haji atau umrah karena melakukan pelanggaran tertentu dalam manasik haji atau umrah, mulai dilakukan di dalam negeri.
“Bayangkan kalau pemotongan Dam bisa dilakukan di Indonesia, dampak ekonominya luar biasa. Peternak langsung merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Usulan ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief. Ia mengatakan pemerintah tengah mengkaji pelaksanaan Dam haji di dalam negeri dengan tetap menjamin kepatuhan terhadap prinsip syariah.
“Transaksi Dam di Arab Saudi bisa mencapai hampir Rp 1 triliun per tahun, tapi dagingnya tidak bisa masuk ke Indonesia. Ini peluang ekonomi yang tidak boleh diabaikan,” ujar Hilman.
Repost dari Panen News : https://www.panennews.com/peternakan/1681280325/perkuat-hilirisasi-domba-dan-kambing-kementan-serukan-pemotongan-dam-haji-di-dalam-negeri