PMK Kembali Melonjak di Grobogan, 985 Kasus Masih Aktif Saat Ini
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Grobogan kembali melonjak. Berdasarkan data terbar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, kasus ini telah mencapai 1.176 sejak 1 November 2024 hingga 2 Februari 2025. Dari jumlah tersebut 1.172 kasus PMK terjadi pada ternak sapi dan empat lainnya pada kerbau.
Sekertaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian PMK di Smartroom Dinas Komunikasi dan Informatika Pada Minggu, 9 Februari 2025.
“Pemkab Grobogan bergerak cepat,” kata Anang.
Saat ini, Anang mengungkap terdapat 985 kasus aktif. Selain itu, jumlah ternak yang sembuh setelah terjangkit PMK yakni sebanyak 109 ekor. Sedangkan jumlah kematian akibat wabah tersebut yakni 51 ekor dan 31 dipotong paksa.
Sementara itu, diketahui bahwa Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bersama PMI Grobogan telah menyalurkan cairan Eco Enzyme bagi peternak di desa-desa terdampak.
Selain itu, langkah preventif terus diperkuat melalui sosialisasi, vaksinasi massal, dan peningkatan koordinasi lintas sektor guna menjaga Kesehatan ternak serta stabilitas ekonomi peternak.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Disnakkan diketahui telah melakukan disinfeksi menyeluruh di pasar hewan. Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan pasar tetap bersih dan aman bagi peternak serta hewan ternak yang diperjualbelikan.
Repost dari Berita Jateng : https://beritajateng.id/berita/pmk-kembali-melonjak-di-grobogan-985-kasus-masih-aktif-saat-ini/