Tekan Virus PMK, Ini Langkah DPRD Sidoarjo dan Dispaperta jelang Ramadan-Kurban

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Adha.  

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono menekankan bahwa virus PMK harus segera ditangani karena bisa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama menjelang Idul Adha. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu melakukan pendataan terhadap peternak sapi atau kambing untuk mengetahui kondisi ternak secara menyeluruh.

“Pemkab Sidoarjo harus melaksanakan pendataan terhadap peternak khususnya sapi agar dapat mengetahui kondisi kesehatan ternak mereka,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (20/2/2025). 

Menurut Warih, langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit lebih luas serta menjaga kestabilan pasokan daging sapi di wilayah Sidoarjo khususnya. 

Pendataan juga harus mencakup kesehatan sapi yang berada di wilayah Sidoarjo, sehingga Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) dapat melakukan pemetaan kedatangan sapi dengan lebih akurat. Selain itu, Dispaperta diharapkan memberikan sosialisasi kepada peternak mengenai cara mendeteksi dan mencegah PMK. 

“Dispaperta harus berperan aktif tidak hanya dalam pemeriksaan ternak, tetapi juga memberikan edukasi kepada peternak mengenai cara mendeteksi dan mencegah penyakit ini,” ucapnya. 

Warih juga menyarankan agar Dispaperta memberikan vaksin kepada peternak karena vaksin PMK akan membantu meningkatkan daya tahan ternak terhadap virus. Selain itu, pemeriksaan rutin terhadap rumah potong hewan (RPH)  harus dilakukan. 

“Pemberian vaksin PMK kepada peternak akan sangat membantu mereka dalam melindungi sapi dari penyakit ini. Pembatasan juga harus diterapkan terhadap sapi yang masuk ke RPH. Setiap sapi harus diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh tenaga medis,” tegasnya. 

Dispaperta juga diminta untuk membatasi penjualan sapi liar menjelang Idul Adha agar setiap sapi yang dijual memiliki izin dan memiliki sertifikat bebas PMK oleh dokter hewan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dalam membeli hewan kurban. 

“Sapi yang hendak dijual harus sudah mendapatkan izin dan diperiksa oleh dokter hewan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ucap dia. 

Terpisah Kepala Bidang Produksi Peternakan, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Sidoarjo Tony Hartono mengatakan, kenaikan kasus PMK pada ternak di Sidoarjo dipengaruhi oleh lalu lintas ternak dari luar daerah. 

Cakupan vaksinasi ditargetkan mencapai minimal 70 persen dari total populasi ternak. Peternak yang membutuhkan vaksin juga dapat langsung mengajukan permintaan ke Dispaperta. 

Tony berharap, langkah-langkah tersebut dapat menekan lonjakan kasus sebelum puncak Idul Adha berlangsung. Dengan lalu lintas ternak yang dipastikan akan meningkat, pengawasan ketat tetap menjadi prioritas utama. “Untuk penganggaran serta kebutuhan vaksinasi detailnya masih kita kroscek lagi,” tutupnya

Repost dari Tulungagung Times :   

https://www.google.com/amp/s/tulungagung.jatimtimes.com/amp/baca/331866/20250220/100200/tekan-virus-pmk-ini-langkah-dprd-sidoarjo-dan-dispaperta-jelang-ramadan-kurban