Ada 51 Ekor Sapi di Blora Mati Terkena PMK, Warga Diminta Aktif Lapor

Sebanyak 655 ekor sapi di Blora, Jawa Tengah, terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam kurun waktu 1 Januari-10 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 421 ekor sapi berhasil sembuh, sementara 51 ekor diantaranya mati akibat penyakit ini.

 

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pencegahan PMK antara Pemkab Blora dan pada Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) di ruang Rapat Setda, Selasa (11/2/2025).

 

Rapat dipimpin  Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi itu dilakukan sebagai langkah strategis dalam mengendalikan wabah PMK yang belakangan kembali merebak di wilayah Blora.

 

Kepala DP4 Kabupaten Blora Ngaliman menyampaikan, tingginya angka kematian sapi yang terinfeksi PMK tersebut disebabkan oleh lambatnya laporan dari para peternak. Banyak kasus baru diketahui saat kondisi hewan sudah kritis atau bahkan telah mati.

 

”Saat dilaporkan, sapinya sudah mati atau sudah parah sekali baru dilaporkan. Itu yang menyebabkan banyak kasus kematian,” papar Ngaliman.

 

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Blora terus menggencarkan koordinasi dengan Kementerian Pertanian RI, Forkopimda, serta para ahli peternakan. Selain itu, vaksinasi terhadap sapi terus dimaksimalkan guna menekan penyebaran virus.

 

Pemkab Blora sempat menutup beberapa pasar hewan serta melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di area pasar untuk memutus rantai penularan. Kini, pasar hewan telah dibuka kembali dengan pengawasan ketat.

 

”Pasar sudah dibuka, peternak bisa kembali berjualan. Tapi mohon dipastikan, sapi yang dibawa ke pasar harus dalam kondisi sehat,” tegas Ngaliman.

 

Sementara itu, Sekda Blora Komang Gede Irawadi mengimbau para camat untuk meneruskan informasi hasil rakor ini kepada masyarakat. Ia menekankan agar peternak tidak panik serta segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternaknya.

 

Repost dari Muria News :  https://berita.murianews.com/nathan/433569/ada-51-ekor-sapi-di-blora-mati-terkena-pmk-warga-diminta-aktif-lapor