Dispertan Kudus Menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar pelatihan tata cara menyembelih hewan ternak sesuai syariat Islam dan memenuhi standar halal untuk menjadi juru sembelih halal (juleha).
"Program pelatihan untuk masyarakat menjadi juleha merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi para penyembelih hewan di wilayah Kudus. Apalagi, setiap Hari Raya Idul Adha selalu terjadi lonjakan permintaan menjadi juru sembelih hewan kurban," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Arin Nikmah, di Kudus, Selasa (27/5).
Ia berharapm dengan semakin banyak warga Kudus yang mengikuti pelatihan juleha, setidaknya saat Idul Adha para juru sembelih merupakan orang-orang yang berkompeten dan mendapatkan sertifikat juleha.
Ia mengatakan mereka yang bertugas menyembelih benar-benar mengetahui kaidah secara Islam berkaitan tata cara penyembelihan secara halal maupun juga terkait aspek aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Jumlah juleha bersertifikat di Kudus saat baru 10 persen dari 120-an anggota komunitas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha sehingga perlu ditambah agar semakin banyak yang bersertifikat.
"Tentunya juleha yang sudah bersertifikat bisa menambah keyakinan di masyarakat ketika menggunakan jasa juru sembelih halal ini. Sehingga ada ketenteraman dan ketenangan hati ketika hewan kurban ataupun usaha-usaha nantinya yang berkaitan dengan penyembelihan hewan ini dilakukan secara sah sudah terverifikasi," ujarnya.
Peserta yang diundang dalam pelatihan juleha yang berlangsung di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kudus itu, modin desa serta takmir masjid maupun mushalla di Kabupaten Kudus.
"Karena keterbatasan anggaran, kami hanya bisa mengundang 40 orang. Tahun depan tentu akan digelar kembali sehingga jumlahnya semakin bertambah," ujarnya.
Narasumber yang dihadirkan, yakni Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Juleha Jawa Tengah, Eri Gunawan, yang memberikan materi tentang metode penyembelihan yang sesuai standar halal serta Ketua MUI Kudus, Ahmad Hamdani, yang mengulas aspek fiqih penyembelihan berdasarkan syariat Islam.
Dispertan juga memfasilitasi dialog antara peserta dan DPRD Kudus karena kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Komisi B DPRD Kudus, Sutedjo.
Repost dari Koran Jakarta : https://koran-jakarta.com/2025-05-27/dispertan-kudus-menggelar-pelatihan-juru-sembelih-halal