Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang melalui WBS

WBS – Whistleblowing System

Sistem pelaporan terhadap dugaan pelanggaran dan ketidakpuasan pelayanan di Kementerian Pertanian.

 

LAPORKAN DI SINI : https://wbs.pertanian.go.id

 

1. KENAPA & KAPAN MELAPORKAN KE WBS? 

Dapat Mencegah Pelanggaran

Melaporkan adanya dugaan pelanggaran membantu mencegah kerugian yang lebih besar bagi negara dan masyarakat

Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Dengan laporan Anda membantu memperbaiki pelayanan menjadi lebih baik

Memenuhi Hak Anda dalam pelayanan

Anda berhak mendapatkan pelayanan yang adil, profesional, dan bebas dari pungutan liar

 

KAPAN ANDA DAPAT MELAPORKAN?

Saat anda menenumi atau melihat, dan mengalami dugaan pelanggaran (korupsi, gratifikasi, pungli, benturan kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dll.).

atau saat tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan

2.  TIDAK PERLU TAKUT MELAPORKAN?

Kerahasiaan terjamin, sertaIdentitas pelapor dilindungi sesuai peraturan yang berlaku

Dilindungi Aturan

Pelapor dilindungi oleh UU dan Peraturan Pemerintah.

Tidak Ada Pembalasan

Dilarang melakukan intimidasi atau tindakan balasan terhadap pelapor.

 

Laporan Anda membantu mewujudkan Kementerian Pertanian yang bersih dan berintegritas.

 

LAPORKAN 

 melalui link berikut : https://wbs.pertanian.go.id atau Scan QR Code di atas.

 

Mari Wujudkan Kementerian Pertanian Bersih dan siap Melayani