Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang melalui WBS

WBS – Whistleblowing System
Sistem pelaporan terhadap dugaan pelanggaran dan ketidakpuasan pelayanan di Kementerian Pertanian.
LAPORKAN DI SINI : https://wbs.pertanian.go.id
1. KENAPA & KAPAN MELAPORKAN KE WBS?
Dapat Mencegah Pelanggaran
Melaporkan adanya dugaan pelanggaran membantu mencegah kerugian yang lebih besar bagi negara dan masyarakat
Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Dengan laporan Anda membantu memperbaiki pelayanan menjadi lebih baik
Memenuhi Hak Anda dalam pelayanan
Anda berhak mendapatkan pelayanan yang adil, profesional, dan bebas dari pungutan liar
KAPAN ANDA DAPAT MELAPORKAN?
Saat anda menenumi atau melihat, dan mengalami dugaan pelanggaran (korupsi, gratifikasi, pungli, benturan kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dll.).
atau saat tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan
2. TIDAK PERLU TAKUT MELAPORKAN?
Kerahasiaan terjamin, sertaIdentitas pelapor dilindungi sesuai peraturan yang berlaku
Dilindungi Aturan
Pelapor dilindungi oleh UU dan Peraturan Pemerintah.
Tidak Ada Pembalasan
Dilarang melakukan intimidasi atau tindakan balasan terhadap pelapor.
Laporan Anda membantu mewujudkan Kementerian Pertanian yang bersih dan berintegritas.
LAPORKAN
melalui link berikut : https://wbs.pertanian.go.id atau Scan QR Code di atas.
Mari Wujudkan Kementerian Pertanian Bersih dan siap Melayani