Domba Lokal Jadi Primadona, Importir Siap Bantu Penyerapan
Jakarta -- Importir sepakat menyerap ribuan ekor untuk mendukung peternak Nusantara.
Demi melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat, Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan untuk menghentikan sementara impor karkas dan daging domba dewasa (mutton).
Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat serta meningkatkan daya saing subsektor peternakan nasional.
“Kebijakan ini diambil agar harga daging impor tidak menekan peternak lokal. Kami ingin memastikan usaha peternak tetap berjalan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, beberapa waktu silam.
Untuk mendukung peternak, Kementan telah melakukan berbagai langkah strategis.
Pada 18 November 2024, audiensi bersama Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) digelar untuk mendengar langsung aspirasi peternak.
Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November 2024 kemudian menjadi forum penyusunan langkah-langkah konkret bersama.
Inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 November 2024 ke 13 gudang importir guna memastikan stok dan distribusi daging impor sesuai aturan.
Selanjutnya, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai pada 26 November 2024, berisi pelaporan stok secara berkala, larangan distribusi ke pelaku UMKM, serta komitmen menjaga pasar lokal.
Pada pertemuan di Malang, Jawa Timur, Selasa (10/12/2024), Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengajak importir untuk bekerja sama dengan peternak lokal.
Importir diminta menyerap daging kambing dan domba lokal berdasarkan kebutuhan pasar.
Pertemuan lanjutan digelar di Jakarta, 20 Desember 2024, dengan HPDKI meminta penyesuaian harga dilakukan secara business-to-business (B2B) antara peternak dan importir.
Ketua HPDKI, Yudi Guntara, juga mengusulkan agar importir menyerap 3.000 ekor kambing dan domba lokal dengan karkas beku dari Rumah Potong Hewan bersertifikat halal dan NKV.
“Tujuan kami adalah memperkuat peternak lokal sekaligus mendorong pertumbuhan industri domba dan kambing nasional,” ujar Yudi.
Asosiasi importir (APPHI, APPDI, dan ADDI) menyatakan kesiapannya mendukung langkah ini mulai Januari 2025.
Penyesuaian harga daging lokal akan ditentukan melalui mekanisme B2B.
Di sisi lain, Kementan mempercepat harmonisasi regulasi mulai 7 Januari 2025 untuk membuka kembali ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei.
Langkah ini diharapkan dapat menyerap kelebihan produksi lokal sekaligus memperluas pasar ekspor.
“Jika produksi lokal cukup, tidak ada alasan untuk mengimpor. Pemerintah akan terus mendorong peningkatan serapan lokal dan ekspor untuk mencapai kemandirian pangan,” tambah Agung.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan manfaatnya bagi peternak.
“Kami ingin kebijakan ini benar-benar memperkuat peternakan rakyat,” ujar Inspektur IV Kementan, Pujo Harmadi.
Dengan sinergi antara pemerintah, asosiasi peternak, dan importir, pemerintah optimistis ketahanan pangan berbasis domba dan kambing lokal dapat terwujud.
Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan daya saing subsektor peternakan nasional.
Repost dari https://tabloidsinartani.com/detail/indeks/ternak/24678-Domba-Lokal-Jadi-Primadona-Importir-Siap-Bantu-Penyerapan