Dua Pasar Hewan di Blora Ditutup Sementara, Sapi Terjangkit PMK Terus Bertambah, 46 Ekor Sapi Mati
Blora - Jumlah sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi 654 ekor. Hingga kemarin (13/1) tercatat 46 ekor sapi mati. Guna mencegah PMK semakin menular, dua pasar hewan telah ditutup sementara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora membagikan vaksin PMK yang saat ini jumlahnya terbatas.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Rasmiyana mengungkapkan, ternak sapi yang terjangkit PMK bertambah menjadi 654 ekor, di antaranya 467 sapi dinyatakan sembuh.
Sementara, terdapat 46 ekor sapi dilaporkan mati akibat PMK. Sapi mati terbanyak berada di Kecamatan Kunduran dan Randublatung. ’’Tercatat sebelas ekor sapi mati masing-masing di Kunduran dan Randublatung,” ungkapnya.
Rasmiyana memaparkan, penyebaran PMK merata di 16 kecamatan. Randublatung menjadi kecamatan paling banyak sapi terkena PMK dengan jumlah 142 ekor. Disusul Kunduran 83 ekor dan tiga kecamatan, yakni Jepon, Jati, dan Japah masing-masing sebanyak 70-an ekor sapi terdeteksi PMK.
’’Sementara untuk Kradenan, Tunjungan, dan Sambong jadi wilayah dengan sebaran PMK paling sedikit,” tambahnya. Pihaknya mengungkapkan, untuk mencegah agar PMK tidak merebak lebih luas, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus pasar daerah untuk menutup sementara pasar hewan.
’’Dua pasar hewan di Blora dan Randublatung ditutup sementara untuk mencegah penularan PMK,” tegasnya.
Terpisah, Kepala DP4 Blora Ngaliman menambahkan, petugas telah dikerahkan untuk menekan penyebaran PMK. Sebanyak 2.000 dosis vaksin sudah secara bertahap didistribusikan merata di 16 Kecamatan.
’’Dari data iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional), 1.515 vaksin sudah diberikan kepada peternak,” ungkapnya. Tentu, bantuan vaksin dari pemerintah pusat yang didistribusikan terbatas. Sementara, di daerah tahun ini tidak ada anggaran yang diperuntukkan membeli vaksin PMK. Pihaknya juga bakal berusaha untuk meminta bantuan vaksin dari pemerintah provinsi.
Repost dari Jawa Pos Radar Bojonegoro :