Firman Soebagyo Sayangkan Terbatasnya Stok Vaksin PMK bagi Hewan Ternak Jelang Iduladha

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti sejumlah kendala serius yang masih dihadapi dalam upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha. Hal tersebut disampaikan Firman usai melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi IV DPR RI di Kabupaten Purwakarta, yang juga melibatkan Badan Karantina dan berbagai stakeholder peternakan.

 

“Yang menarik ini adalah, pertama, banyak kita temukan bahwa masih ada persoalan-persoalan yang bagi kami serius. Terutama penjelasan daripada Badan Karantina, dalam rangka persiapan untuk menjelang Hari Raya Idul Adha. Karena hari ini konteksnya peternakan, tadi disampaikan bahwa problem yang kita hadapi tadi adalah bagaimana kesiapan Pemerintah untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan, menjelang Hari Raya Idul Adha nanti, tiba-tiba ada wabah, yang terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terulang kembali. Karena itu, biasanya terjadi seperti itu,” kata Firman Soebagyo kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/05/2025).

 

Selain itu, Firman mengungkapkan bahwa pemerintah hanya mampu menyediakan 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional, jauh di bawah kebutuhan riil di lapangan. Sementara itu, para pelaku usaha swasta memiliki stok sekitar 20 juta dosis vaksin, namun vaksin tersebut harus dibeli sendiri oleh peternak skala menengah dan besar.

 

“Yang menjadi keberatan kami (DPR RI) adalah Pemerintah menyampaikan hanya menyediakan vaksin, itu jumlahnya 4 juta. Sedangkan, yang ada di stok para pelaku usaha swasta, itu ada 20 juta vaksin. Namun, vaksin yang 20 juta itu, itu harus dibeli dan kemudian dipakai oleh mereka, para pelaku peternakan yang skala menengah dan skala besar. Persoalannya adalah, kalau untuk skala menengah, itu siapa yang akan menyuntikkan. Ini problemnya. Karena, dokter hewan kita itu masih sangat terbatas, kalau kita mengandalkan dari dokter hewan yang berada di Pemerintahan. Oleh karena itu, tadi kami sarankan agar vaksinasi ini dilakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder. Bahwa, Pemerintah itu hanya mampu menyediakan 4 juta untuk nasional. Artinya, sangat kecil sekali, dibandingkan populasi sapi yang ada,” jelasnya.

 

Legislator Dapil Jawa Tengah ini menghimbau agar pemerintah memperluas kerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran hewan dan peternakan untuk membantu proses vaksinasi. Sosialisasi juga dinilai penting agar seluruh stakeholder memahami peran pemerintah yang terbatas dalam penyediaan vaksin nasional.

 

“Kemudian, yang 20 juta itu, itu diundang para stakeholder agar mereka memberi, dan kemudian Pemerintah kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Fakultas Kedokteran Hewan, atau Peternakan, untuk melakukan penyuntikan vaksin tadi. Ini solusinya,” bebernya.

 

Selain itu, Firman menegaskan bahwa regulasi karantina hewan ini, dinilai kurang tegas. Ia menekankan bahwa semua sapi yang akan dipindahkan antar daerah wajib divaksinasi dan membawa sertifikat vaksin sebagai syarat mutlak.

 

“Yang paling rawan itu adalah kebijakan di karantina. Karantina ini tanggung jawab untuk distribusi. Alur keluar masuk untuk sapi yang akan dikirim ke daerah dan masuk daerah, itu tugas dari Badan Karantina. Disitu ada aturan, atau regulasi yang kurang tegas. Bahwa, dalam aturannya itu wajib membawa sapi yang akan dimobilisasi, atau dikirim ke daerah satu ke daerah lain, itu wajib untuk dilakukan vaksinasi. Namun, ada celah yang tadi disampaikan oleh Badan Karantina, bilamana ada masyarakat yang membawa sapi, melintas ke Badan Karantina, atau melihat ke wilayah lain, belum divaksin, maka diminta untuk sapinya menunggu dan harus divaksin. Ini bahaya sekali. Dan itu bisa menimbulkan efek, ketika memang satu sapi itu terindikasi, maka sapi yang lain akan menular. Itu bahaya disitu,” tegas Firman.

 

Dengan demikian, Politisi Partai Golkar ini berharap pentingnya penegakan aturan ketat di titik-titik karantina agar penyebaran PMK dapat dicegah sejak awal. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan pengendalian penyakit hewan di Indonesia, terutama menjelang momentum besar seperti Idul Adha.

 

“Ini yang harus diatur, makanya saya meminta, penegasan kepada Pemerintah untuk buat regulasi yang sifatnya itu jangan lentur, tegas saja bahwa tidak boleh lewat kalau tidak ada sertifikat vaksin. Jadi, dari hulunya. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi penting,” tutupnya.

 

Repost dari Suara Pemerintah : https://suarapemerintah.id/2025/05/firman-soebagyo-sayangkan-terbatasnya-stok-vaksin-pmk-bagi-hewan-ternak-jelang-iduladha/#google_vignette