Gencar Vaksinasi Hewan Tertular, Indonesia Siap Bebas Rabies di Tahun 2030
Puncak peringatan World Rabies Day (WRD) Tahun 2025 digelar di Pusat Veterinaria Farma (Pusvetma) Surabaya, Sabtu (11/10).
Tahun ini, World Rabies Day mengangkat tema Act Now: You, Me, Community.
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Hendra Wibawa menegaskan bahwa rabies masih menjadi penyakit yang bisa mengancam nyawa manusia, karena bisa ditularkan oleh hewan yang terinfeksi.
Setiap sembilan menit ada satu nyawa melayang karena penyakit rabies.
“Namun jangan khawatir karena rabies bisa dicegah, bisa ditanggulangi,” tegas Hendra.
Menurutnya, pencegahan bisa dilakukan lewat vaksinasiterhadap hewan yang terkena penyakit rabies.
“Vaksinasi menjadi strategi penting untuk mengatasi penyakit rabies,” ingatnya.
Rabies adalah penyakit infeksi serius yang menyerang sistem saraf pusat (otak) akibat Lyssavirus.
Penyakit ini sangat berbahaya karena dapat menular ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi virus tersebut.
Hendra mengungkapkan, Jatim menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang berhasil mempertahankan nol kasus rabies atau status bebas rabies hingga saat ini.
Sejak tahun 1996 hingga saat ini, tidak ada satu pun kasus rabies yang ditemukan di provinsi paling timur di Pulau Jawa ini.
“Di Jatim tidak ditemukan zona merah untuk kasus rabies maka kami menyebutnya Jatim bebas rabies,” lanjutnya.
Tidak sendiri, kata Hendra, masih ada daerah lain di Pulau Jawa yang statusnya juga sudah bebas rabies. Yaitu Provinsi Yogyakarta dan Provinwi Jawa Tengah.
“Jatim, Yogya, dan Jateng tercatat sebagai tiga provinsi di Pulau Jawa yang sudah bebas dari rabies,” ungkapnya.
Hendra mengatakan, pemerintah pusat terus berupaya agar wilayah bebas rabies terus meluas.
Di Pulau Jawa, ditargetkan seluruh provinsinya bebas rabies di tahun 2029 atau empat tahun lagi.
Sedangkan secara nasional, seluruh wilayah Indonesia bisa bebas rabies di tahun 2030.
“Kita akan berusaha sekuatan tenaga untuk zero case selama 5, 6, 7 tahun bahkan lebih untuk Jawa Barat dan Banten,” katanya.
Diungkapkannya, Kementerian Pertanian menegaskan, kunci utama pencegahan rabies adalah vaksinasi terhadap hewan penular, terutama anjing dan kucing.
Jika lebih dari 70 persen populasi hewan rentan telah divaksin maka menurutnya penyebaran virus bisa ditekan bahkan dihentikan.
Pihaknya memastikan, upaya vaksinasi terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah Daerah (Pemda) hingga masyarakat.
“Supaya pesan utamanya, bahwa rabies ini adalah penyakit yang kita bisa cegah dengan vaksinasi,” tuturnya.
Hendra menambahkan, vaksin rabies tidak hanya bisa diakses lewat program pemerintah, tetapi juga melalui klinik dokter hewan maupun layanan dokter hewan mandiri.
Vaksinasi dilakukan di setiap bulan Juli, Agustus, dam September.
Repost dari Radar Surabaya : https://radarsurabaya.jawapos.com/surabaya/776689725/gencar-vaksinasi-hewan-tertular-indonesia-siap-bebas-rabies-di-tahun-2030