Pemkab Bandung Perketat Pengawasan Hewan Kurban Cegah Penyebaran PMK
Dinas Pertanian (Distan) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan langkah strategis dalam menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih tersebar di wilayahnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet), Edi Kusno, mengungkapkan bahwa penyebaran PMK masih terjadi karena Kabupaten Bandung menjadi salah satu pangsa pasar utama penjualan sapi potong dari berbagai daerah di Indonesia.
“Karena kita sebagai pasar yang cukup seksi untuk penjualan sapi dari Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, NTT, dan lain-lain,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan bahwa virus PMK memang tidak bisa diobati secara langsung, namun gejalanya bisa dikendalikan agar tidak menyebar.
Menurut Edi, saat ini kasus PMK tercatat menyebar di 16 kecamatan dan 35 desa/kelurahan dengan total 907 ekor ternak terdampak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 675 ekor telah dinyatakan sembuh, 125 ekor masih belum sembuh, 63 ekor dipotong bersyarat, dan 44 ekor mati.
Sebagai upaya pencegahan, Distan Kabupaten Bandung telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk ke Jawa Barat.
“Melalui DKPP Provinsi, kita sudah punya tempat pemeriksaan lalu lintas. Jadi setiap hewan kurban yang akan melewati ke Jawa Barat akan diperiksa dulu oleh petugas di perbatasan seperti di Banjar atau Losari,” jelasnya.
Setiap hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Setibanya di Kabupaten Bandung, hewan kurban yang berasal dari luar daerah akan kembali diperiksa. Jika ditemukan dalam kondisi sakit, maka akan langsung dilakukan isolasi.
Edi menjelaskan bahwa pemeriksaan biasanya dilakukan satu bulan sebelum hewan masuk ke lapak penjual.
“Setelah dipastikan sehat, pada H-2 atau H-1 hewan baru diserahkan ke penjual,” katanya.
Bahkan, pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan saat Hari Raya Idul Adha.
Pemeriksaan hewan kurban ini didukung oleh dokter hewan dan tenaga dari 10 Puskeswan yang tersebar di 31 kecamatan.
Selain itu, lapak-lapak penjualan hewan kurban akan diawasi langsung oleh petugas yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian. “Lapak-lapak nanti kita SK-kan oleh Bu Kadis. Kami mulai bekerja keras karena sudah mulai ramai, bahkan sudah ada pelepasan paramedis,” tuturnya.
Distan Kabupaten Bandung juga memprediksi jumlah hewan kurban tahun ini akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data tahun 2024, dilakukan pemeriksaan terhadap 29.816 ekor hewan kurban.
Sementara itu, pada tahun 2025, diperkirakan jumlah hewan kurban mencapai 30.050 ekor yang terdiri dari 12.097 ekor sapi, 17.556 ekor domba, 311 ekor kambing, dan 86 ekor kerbau.
Repost dari Okezone news : https://news.okezone.com/read/2025/05/05/525/3136412/pemkab-bandung-perketat-pengawasan-hewan-kurban-cegah-penyebaran-pmk