Pemkab Kendal Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kendal melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) terus melakukan pemantauan terhadap hewan kurban di wilayahnya. Pemantauan ini untuk memastikan hewan kurban, terutama hewan sapi tidak terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala DPP Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, kegiatan pemantauan terhadap kesehatan hewan sudah menjadi kegiatan rutin tiap tahun. "Pemeriksaan hewan ternak ini sudah rutin, baik yang ada di kandang-kandang ternak maupun di pasar-pasar hewan," katanya, Selasa(13/5/2025).
Pandu mengatakan, untuk mencegah terjangkitnya PMK, petugas rutin melakukan vaksinasi gratis terhadap semua hewan sapi di Kabupaten Kendal. "Stok vaksin PMK mencukupi, bantuan dari pemerintah pusat melalui provinsi," ujarnya.
Sementara, peternak sapi di Desa Margorejo Kecamatan Cepiring, Agus Supriyanto mengatakan, petugas dari dinas rutin melakukan vaksinasi gratis. “Pemberian vaksin gratis biasanya dilakukan dua kali dalam setahun,” katanya.
Selain pemberian vaksin untuk mencegah PMK, ia juga menjaga kebersihan kandang dan hewan. “Makanan harus tercukupi, termasuk vitamin, diberi jamu-jamuan juga supaya sehat dan tahan penyakit," ujarnya.
Repost dari RRI : https://www.rri.co.id/semarang/daerah/1514345/pemkab-kendal-pastikan-hewan-kurban-bebas-pmk