Tangani Wabah ASF, Pemerintah Gercep Bentuk Satgas
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan bakal segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Wabah African Swine Fever atau Demam Babi Afrika untuk mencegah wabah ini meluas ke daerah lain.
Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Karantina Indonesia (Barantin), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait lainnya, untuk memastikan wabah ini tidak meluas ke daerah lain.
"Ini barusan kita rapat agar (ASF) bisa ditanggulangi dengan cepat dan tadi disepakati dibentuk Satgas," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan usai memimpin rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga membahas pencegahan kasus kematian babi yang disebabkan oleh Virus ASF di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Adapun rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Barantin Sahat M Panggabean, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda, dan pejabat terkait lainnya. Rapat ini, kata Zulhas, merupakan inisiatif dari Barantin.
"ASF yang ada di Papua ini perlu jadi perhatian kita semua instansi. Perlu percepatan dalam menangani ASF di Papua agar ditangani dengan baik," lanjutnya.
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan, saat ini penyebaran kasus ASF baru terjadi di beberapa daerah tertentu di Papua, seperti di Nabire dan Timika.
Untuk mencegah meluasnya wabah ke daerah lain, Pemerintah akan membentuk satgas Satgas ini nantinya akan melaksanakan tugas sesuai dengan bidang masing-masing untuk bekerja dengan cepat menanggulangi kasus ini.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menekankan bahwa penanganan ASF harus menjadi perhatian bersama dari semua instansi terkait.
Dia menegaskan perlunya percepatan dalam penanganan wabah ASF agar penyebarannya dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap sektor peternakan babi dapat diminimalkan.
"ASF yang ada di Papua ini perlu menjadi perhatian semua instansi. Seperti dulu juga pernah di Bali bisa tuntas dan selesai dengan baik. Kan ciri Pemerintah kita kan Pak Prabowo kalau ada apapun segera ditangani," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat luas mengenai sifat penyakit ini, yaitu bahwa ASF adalah penyakit yang hanya menyerang satwa, khususnya babi, dan tidak menular ke manusia.
"Jadi, dijelaskan agar tidak menimbulkan apapun ya. Ini ruginya bagi peternak. Jadi ternaknya mati gitu karena sakit ya. Makanya kita tangani dengan cepat," tutur mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Kabinet Indonesia Maju 2022-2024 ini.
Sebelumnya, Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri pada awal pekan ini, Kepala Barantin menekankan pentingnya penerapan biosekuriti untuk menekan penyebaran ASF.
"Penerapan biosekuriti yang ketat ini pernah dilakukan di Bali dan berhasil. Dengan menyemprotkan disinfektan di tempat pemasukan dan pengeluaran, termasuk juga di kandang-kandang. Para peternak harus lebih berhati-hati dan menjaga sanitasi di kandang agar wabah tidak menyebar lebih luas," jelas Sahat.
Pasalnya, Sahat menjelaskan, virus tersebut dapat bertahan beberapa bulan di kandang, 140 hari di produk olahan, dan 18 bulan di karkas. Juga dapat menyebar terbawa oleh manusia yang berasal dari kandang yang terjangkit positif ASF. Namun, virus tersebut tidak bersifat zoonosis.
Lebih lanjut, dia mengatakan peran Barantin yang dilakukan dengan memperketat pengawasan orang, lalu lintas ternak, serta alat angkut di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan. Pihaknya juga melakukan tindakan karantina hewan dan biosekuriti di instalasi karantina hewan.
"Selain biosekuriti, tentunya peran masyarakat juga sangat penting untuk menekan penyebaran ASF ini. Misalnya tidak membuang bangkai babi yang positif ASF ke sungai. Justru hal demikian dapat turut menyebarkan. Jadi harus dibakar dalam insinerator," ujar dia.
Repost RM.id : https://rm.id/baca-berita/government-action/247882/tangani-wabah-asf-pemerintah-gercep-bentuk-satgas