Impor Sapi Hidup Tak Lagi Dibatasi, Menko Zulhas: Sekarang Kita Buka Lebar

Mulai tahun ini, pemerintah tidak lagi menerapkan kuota impor sapi hidup.

 

Pemerintah membuka lebar keran impor sapi hidup untuk menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

 

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pengimpor bisa melakukan impor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan.

 

Mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.

 

"Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan," kata Zulhas kepada wartawan di sela menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6). 

 

Menurutnya, pembebasan kuota impor sapi hidul ini juga memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional.

 

Yakni untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.

 

"Enggak ada kuota-kuota lagi, enggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas," ujarnya seperti dikutip dari Antara.  

 

Sebelumnya, Kementan mengungkapkan, Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga lima tahun ke depan atau sampai 2029.

 

Untuk tahun ini, Indonesia menargetkan untuk mengimpor sebanyak 250.000 sapi hidup untuk kebutuhan susu dan daging.

 

Sapi hidup yang ingin diimpor ke Indonesia bisa berasal dari Australia, Selandia Baru (New Zealand), hingga Brazil.

 

“Boleh berinvestasi membawa sapi hidup ke Indonesia. Sumbernya terserah, selama negara itu disetujui untuk didatangkan, misalnya Australia, Selandia Baru, Brazil, boleh,” terang Wamentan Sudaryono setelah Public Hearing dengan tema “Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil”, di Jakarta, Rabu (28/5).

 

Sudaryono menjelaskan, impor sapi hidup tersebut tidak menggunakan anggaran negara, sebab bentuk dari pengimporan itu berupa investasi.

 

Oleh karena itu, pemerintah mempersilakan pengusaha lokal, koperasi, perorangan, bahkan perusahaan asing yang ingin membawa sapi indukan ke Indonesia.

 

Tujuan dari pemberian izin tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi protein di Indonesia yang meningkat.

 

Terlebih karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Jadi, MBG ini men-trigger (memicu) konsumsi protein yang menjadi besar. Kami ingin protein yang besar ini jangan sampai dipenuhi dari impor (daging),” kata dia.

 

Untuk itu, tujuan dari pembukaan keran impor sapi hidup adalah swasembada pangan, utamanya terkait dengan kebutuhan protein.

 

“Jadi, dari Selandia Baru, Australia, atau Brazil gitu ya terserah si pengusahanya dia mau mendatangkan sapinya dari mana. Kami cuma memberi persetujuan,” ucapnya.

 

Repost dari Kompas TV : https://www.kompas.tv/ekonomi/599657/impor-sapi-hidup-tak-lagi-dibatasi-menko-zulhas-sekarang-kita-buka-lebar