Pencegahan dan antisipasi penyakit Rabies
Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyakit Rabies serta peningkatkan kinerja balai, BPPV Subang dalam setiap tahunnya secara rutin melakukan surveillance penyakit rabies di wilayah yang dianggap rawan terhadap penyakit tersebut, karena penyakit ini merupakan penyakit yang bersifat zoonosis artinya penyakit ini dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya dari manusia ke hewan.
Oleh karena itu BPPV Subang secara berkala memonitor daerah yang dianggap rawan hal ini sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap penyakit tersebut.
Adapun daerah yang di survey meliputi wilayah kerja balai yaitu provinsi Jawa Barat, DKI dan Banten, dalam pelaksanaanya di fokuskan terhadap daerah yang dianggap rawan diantaranya kab. Pandeglang kab Lebak, kab. Tangerang, kab. Sukabumi, kab Cianjur, kab. Bandung, kab. Garut, Tasikmalaya, Ciamis, tidak menutup kemungkinan daerah lain yang selama ini tidak ada masalah akan dilakukan monitoring mengingat lalu lintas hewan khususnya anjing liar sangat sulit dimonitor.