Dinas Peternakan Nagekeo Larang Penjualan Babi di Atas Suhu 40 Derajat
Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo terus melakukan pemantauan terhadap ternak babi yang dijual di sejumlah pasar tradisional di wilayah itu.
Kepada Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengukuran suhu terhadap babi-babi yang akan dijual di Pasar Boawae dan Pasar Raja.
"Pasar Danga itu sementara tutup, kalau Pasar Boawae itu mereka minta buka tapi petugas kita setiap hari Rabu itu mereka tem atau ukur suhu, kalau temperatur suhunya diatas 40 derajat, kita pulang kan, kalau masih dibawah itu masih boleh," jelas Klementina.
Berdasarkan data Dinas Peternakan, pada tahun 2025 periode Januari-Februari, sebanyak 89 ekor babi mati akibat dan tiga diantaranya dinyatakan positif virus ASF.
Sedangkan jumlah populasi ternak babi di wilayah itu yang tercatat hingga tahun 2024 sebanyak 54.847 ekor.
Selain melakukan pengukuran suhu terhadap ternak babi yang akan dijual di Pasar Boawae dan Pasar Raja, petugas kesehatan hewan Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo juga melakukan penertiban terhadap lalu lintas ternak babi yang keluar masuk ke wilayah itu.
Repost dari Pos Kupang : https://kupang.tribunnews.com/2025/03/12/dinas-peternakan-nagekeo-larang-penjualan-babi-di-atas-suhu-40-derajat