Revitalisasi Fungsi Puskeswan

Perubahan nama Poskeswan menjadi Puskeswan dimaksudkan dalam rangka revitalisasi fungsi Poskeswan. Fungsi Poskeswan yang semula hanya sebagai tempat untuk pelayanan kesehatan hewan yaitu penyuluhan kesehatan hewan , pelayanan kawin suntik dan pelayanan pengobatan/vaksinasi, dituntut untuk mengembangkan fungsinya dalam hal investigasi, surveilans dan monitoring penyakit menular terbatas di wilayah kerja. Di sisi lain tuntutan penyelenggaraan laboratorium sederhana semakin besar. Pengembangan fungsi tersebut berkorelasi positif terhadap optimalisasi tugas dan fungsi balai veteriner terutama dalam hal pengamatan dini kasus penyakit, investigasi, surveilans dan monitoring penyakit ternak. Diharapkan juga, Puskeswan dapat dijadikan sebagai ujung tombak pelaksanaan fungsi balai veteriner di lapangan.

Kendala revitalisasi Poskeswan menjadi Puskeswan cukup banyak. Banyak Poskeswan yang selama ini dalam menjalankan tugas terkendala sarana dan prasarana yang kurang, sumber daya manusia dan dana operasional yang terbatas serta masih ada sebagaian yang memandang ringan peranan dan fungsi laboratorium kesehatan hewan.

Dalam upaya memperkecil kendala tersebut di atas, Balai Veteriner Subang menyelenggarakan Pelatihan Petugas Puskeswan di Wilayah Kerja. Pelatihan ini membicarakan teknik penanganan dan koleksi spesimen, pemeriksaan serologis sederhana serta pemeriksaan parasit cacing. Di samping itu diundang juga narasumber yang berkompeten di bidang penyakit gangguan reproduksi pada ternak besar dan penyakit utama pada unggas guna meningkatkan pengetahuan dan penyegaran wawasan peserta pelatihan. Sehingga pelatihan ini diharapkan mampu meningkatakan ketrampilan tenaga kesehatan hewan di lapangan baik dalam deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya penyakit hewan menular, pengambilan sampel yang tepat serta dapat terselenggaranya fungsi laboratorium sederhana.